Bapanas Pastikan Anggur Shine Muscat yang Beredar di Indonesia Aman
JAKARTA, investortrust.id - Badan Pangan Nasional (Bapanas) menyatakan anggur shine muscat yang beredar di Indonesia aman dikonsumsi. Seperti diketahui, anggur yang diimpor dari China itu ditarik peredarannya di Thailand karena mengandung residu pestisida dengan kadar melewati ambang batas wajar.
Kepala Bapanas Arief Prasetyo Adi mengatakan hasil uji cepat residu pestisida terhadap 350 sampel anggur shine muscat yang dilakukan oleh Dinas Urusan Pangan Daerah selaku Otoritas Kompeten Keamanan Pangan Daerah (OKKPD) menunjukkan bahwa 90% sampel negatif dan 10% sampel terdeteksi positif dengan kadar yang rendah atau di bawah ambang batas maksimum residu.
Bapanas juga sudah melakukan uji laboratorium terhadap 240 senyawa residu pestisida pada sampel anggur shine muscat. Hasilnya, terdeteksi 219 senyawa negatif dan 21 senyawa mengandung residu pestisida namun masih jauh di bawah Batas Maksimum Residu (BMR).
“Dari hasil uji ini juga dinyatakan tidak ada senyawa berbahaya seperti dugaan dari pemberitaan di Thailand yaitu klorfirifos dan endrin aldehyde,” katanya dalam konferensi pers yang digelar di kantor Bapanas, Jakarta Selatan, Senin (4/11/2024).
Baca Juga
Bapanas Investigasi Anggur Muscat yang Diduga Terkontaminasi Residu Kimia Berbahaya
Walaupun demikian, Arief menegaskan pihaknya tetap melakukan pihaknya masih terus melakukan pemantauan terhadap anggur shine muscat yang beredar di Tanah Air. Apabila ditemukan produk tidak aman yang beredar maka Bapanas akan mengambil tindakan tegas sesuai prosedur yang berlaku.
"Dan peringatan kepada pelaku usaha dan penarikan produk tersebut dari pasaran untuk mencegah dampak yang lebih luas terhadap kesehatan masyarakat," tegasnya.
Arief menyebut Bapanas memiliki kewenangan terkait pengawasan keamanan pangan segar yang diatur di dalam Undang-Undang (UU) No. 18/2012 tentang Pangan dan Peraturan Pemerintah (PP) No. 86/2019 tentang Keamanan Pangan. Kewenangan tersebut tertuang secara eksplisit ke dalam Peraturan Presiden No. 66/2021 tentang Bapanas, dimana salah satu tugas dan fungsi Badan Pangan Nasional adalah melakukan pengawasan penerapan standar keamanan dan mutu pangan segar
Pada kesempatan tersebu, Arief juga mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk mencuci anggur sebelum dikonsumsi. Tindakan ini penting untuk mengurangi risiko adanya residu lain yang masih tertinggal di permukaan buah.
"Pertama agar melakukan pencucian anggur sebelum dikonsumsi tindakan ini sangat penting untuk mengurangi resiko adanya residu atau cemaran lain yang masih tertinggal di permukaan buah mengingat anggur merupakan komoditas yang dapat langsung dikonsumsi tanpa pengupasan," tuturnya.
Kemudian masyarakat diminta untuk senantiasa menerapkan praktik keamanan pangan seperti membaca label yang tertera, pilih komoditas yang memiliki izin edar, teliti sebelum membeli, sehingga masyarakat semakin teredukasi mengenai pentingnya keamanan pangan.

