Ketum Kadin Anindya Bakrie: Kasus Sritex Bisa Menjadi Pintu Masuk Mengurai Benang Kusut Industri Tekstil
JAKARTA, investortrust.id – Ketua Umum (Ketum) Kadin Indonesia, Anindya Novyan Bakrie mengungkapkan, penyelamatan PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) bisa menjadi pintu masuk bagi pemerintah untuk mengurai benang kusut industri manufaktur nasional, termasuk industri tekstil dan produk tekstil (TPT).
“Kami mengapresiasi rencana Presiden Prabowo Subianto menyelamatkan Sritex. Penyelamatan Sritex bisa menjadi pintu masuk untuk menyelesaikan berbagai persoalan di industri kita, khususnya industri TPT, sehingga persoalan serupa tidak terus terulang,” kata Anindya Bakrie dalam keterangan resmi di Jakarta, Minggu (3/11/2024).
Lebih dari itu, menurut Anindya, penyelamatan Sritex bisa dijadikan momentum untuk memperbaiki tata kelola industri dan perdagangan nasional. “Tujuan besarnya untuk melindungi dan menjaga stabilitas perekonomian nasional agar pertumbuhan ekonomi benar-benar untuk kesejahteraan dan kemakmuran rakyat Indonesia,” ujar dia.
Baca Juga
Ketum Kadin Anindya: Program Swasembada Pangan-Energi Bakal Dongkrak Pertumbuhan Ekonomi
Anindya yakin pemerintah akan mengambil langkah bijak berdasarkan undang-undang yang berlaku, bukan intervensi langsung. Soalnya, intervensi langsung bisa menimbulkan kegaduhan di dunia usaha dan menjadi aji mumpung (moral hazard) yang memicu reaksi negatif bagi pelaku industri yang lain.
“Kami telah melakukan kajian dan komunikasi secara intens dengan berbagai pihak terkait, termasuk Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API), untuk mencarikan solusi bersama-sama demi mengatasi persoalan ini,” tutur dia.
Anindya menjelaskan, agar penyelamatan Sritex mendatangkan kemaslahatan bagi rakyat banyak, ada tiga prinsip yang mesti dipegang. Pertama, harus mengedepankan kepentingan rakyat dengan mengindahkan hukum yang berlaku. Kedua, pembenahan berbagai regulasi yang menghambat industri TPT nasional seiring dengan dinamika global.
“Ketiga, stakeholders di industri dan perdagangan TPT, baik pemerintah, pengusaha, maupun pekerja memiliki semangat kebersamaan dalam menggiatkan kembali industri TPT nasional. Tiga middle ground ini harus menjadi landasan semua pihak untuk mengambil solusi terbaik,” tegas dia.
Anindya Bakrie menegaskan, Kadin Indonesia mendukung upaya pemerintah mencegah kolapsnya perusahaan-perusahaan besar yang akan memicu PHK besar-besaran. “Kepentingan ekonomi nasional dan kesejahtaraan rakyat harus dilindungi. Kami juga mengimbau dunia usaha mengedepankan hal ini di atas urusan keuntungan bisnis,” tandas dia.
Baca Juga
Ketua Umum Kadin Ajak Dunia Usaha Wujudkan Target Pertumbuhan Ekonomi 8%
Selan itu, menurut Anindya, banjir produk asing, baik ilegal maupun legal, yang mematikan industri dalam negeri, terutama usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), harus dicegah. “Perspektif nasionalisme adalah semangat yang terus digalakkan Presiden Prabowo,” ujar dia.
Anindya mengemukakan, peraturan yang tumpang tindih dan tidak adanya kepastian hukum harus segera diselesaikan, termasuk persoalan Bea Masuk (BM), Pajak Pertambahan Nilai (PPN), Pajak Ekspor (PE), perizinan impor bahan baku, perizinan berusaha, lingkungan, dan regulasi lainnya yang menghambat dunia usaha. Jika persoalan-persoalan itu dapat diselesaikan, produk nasional akan berkembang, bahkan mampu bersaing di level global.
Anindya mengungkapkan, Kadin akan memberikan masukan kepada pemerintah mengenai dua langkah prioritas untuk menyelamatkan industri TPT nasional. Pertama, Kadin akan mengonsolidasi masukan dari semua pemangku kepentingan TPT serta mengadvokasi masukan dan solusinya kepada pemerintah untuk mengawal pemulihan dan pertumbuhan industri TPT nasional.
“Kedua, Kadin bakal mengawal industri TPT demi tetap tersedianya lapangan pekerjaan sehingga stabilitas perekonomian nasional tetap terjaga,” tutur dia.
Anindya Bakrie menjelaskan, Kadin akan menempuh empat hal. Pertama, melakukan pendampingan, baik di bidang regulasi, perdagangan, keuangan, maupun bidang lainnya yang diperlukan agar industri TPT nasional memiliki daya saing di level global dan terus bertumbuh.
“Kedua, Kadin akan mendorong konektivitas dan likuiditas industri TPT dengan perbankan. Ini penting agar para pelaku industri, baik kecil maupun besar, dapat mengakses permodalan,” ucap dia.
Ketiga, menurut Anindya, Kadin akan mengawal advokasi komunikasi dengan pemerintah dan otoritas terkait agar industri TPT nasional kembali bangkit dan menjadi pemain global. “Keempat, Kadin mendukung industri TPT naik kelas dengan meningkatkan inovasi dan teknologi guna meningkatkan nilai tambah dan daya saing produk,” kata dia.
Anindya Bakrie menambahkan, selain industri TPT, Kadin akan mengawal penyelamatan industri dalam negeri lainnya yang masih rentan.“Terakhir, Kadin Indonesia akan melakukan kajian strategis dan advokasi untuk memastikan langkah yang diambil tepat dan terukur,” ujar dia.
Perlu Disinergikan
Menurut Anindya Bakrie, banyak pihak terkait yang perlu disinergikan dalam program penyelamatan industri TPT nasional. Masing-masing pihak memiliki peran dan fungsi masing-masing, seperti Kemenko Perekonomian, Kementerian Perdagangan, Kementerian Perindustrian, Kementerian Keuangan, dan Kementerian Tenaga Kerja.
“Ada pula Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), Badan Standardisasi Nasional (BSN), Majelis Ulama Indonesia (MUI), Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH), dan lembaga lainnya yang berperan dalam sertifikasi produk. Lalu ada asosiasi sektor industri yang berperan dalam menjembatani pemerintah dan pelaku industri,” papar Anindya.
Baca Juga
Anindya Bakrie: Kadin akan Bentuk Satgas Penyelesaian Utang UMKM
Kadin Indonesia, kata Anindya Bakrie, bisa berperan menjalin komunikasi dan duduk bersama untuk mencarikan solusi. Sejumlah isu turunan yang harus diantisipasi di antaranya isu perpajakan, termasuk BM, PPN, PE, dan isu ketenagakerjaan.
Itu belum termasuk isu keberpihakan kepada UMKM lokal, permodalan dan regulasi, digitalisasi, e-commerce, serta gempuran produk asing yang merusak rantai pasok. “Isu lainnya yaitu soal produksi berlebih dan barang impor China yang dilematis dengan positioning hubungan luar negeri Indonesia-China,” ucap dia.
Kecuali itu, kata Anindya, ada isu hukum sehubungan aktivitas dagang dan industri yang mungkin menimbulkan kerugian negara, isu lingkungan yang kemungkinan timbul akibat aktivitas industri, dan isu sosial kemasyarakatan. Juga isu gaya hidup yang mengedepankan brand luar negeri, budaya jastip, dan lainnya.
Anindya menekankan, posisi Kadin adalah menjadi mitra pemerintah untuk menghadapi berbagai tantangan, sekaligus mitra dunia usaha untuk mendapatkan kepastian investasi dan bisnis yang lebih sehat.
“Tujuan tertingginya adalah ikut berkontribusi pada pertumbuhan ekonomi nasional, memastikan rakyat Indonesia lebih makmur dan sejahtera,” tandas Anindya.

