Kemenkeu Pastikan Aktivitas Ekspor dan Impor Sritex Tetap Berjalan
JAKARTA, investortrust.id - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memastikan aktivitas ekspor impor PT Sri Rejeki Isman Tbk (SRIL) atau Sritex dapat berjalan meskipun dinyatakan pailit. Kepastian ini diperoleh setelah Sritex tak bisa berproduksi karena sedang dalam kurasi pengadilan pascapailit.
“Adanya kurator sempat terhenti, nanti akan dilakukan oleh Bea Cukai untuk membantu agar Sritex bisa melakukan ekspor-impor,” kata Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kemenkeu Deni Surjantoro, Kamis (31/10/2024).
Baca Juga
Apresiasi Bantuan untuk Sritex, Komisi XI: Bantuan Pemerintah Tak Harus Finansial
Deni mengatakan dengan pemberian izin ekspor dan impor ini, Sritex diharapkan bisa menyelesaikan kontrak kerja yang telah dibuat.
“Jadi hal yang pertama dilakukan bisa ekspor dan impor dulu, supaya perusahaan itu tetap terus berjalan,” kata dia.
Deni menjelaskan pemberian izin ekspor dan impor ini tetap menggunakan tarif yang normal. Dia mengatakan tak ada insentif khusus terhadap aturan yang diberikan kepada Sritex.
“Ya pastinya sama karena sebetulnya kan kemarin hambatannya enggak bisa ekspor dan impor karena dalam status penguasaan kurator,” ucap dia.
Deni tak bisa memastikan berapa lama izin ekspor dan impor itu akan diberikan dan apakah Sritex masih bisa menerima kontrak baru. Deni menjelaskan pemerintah terus mengkaji secara intensif skema penyelamatan Sritex lainnya.
Menteri Koordinator bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan izin ekspor dan impor untuk Sritex akan dikoordinasi antara Bea Cukai dan kurator yang ditunjuk pengadilan. Airlangga juga tak bisa memastikan kapan akan berakhir.
“Ya akan dibuka terus,” ujar Airlangga, Rabu (30/10/2024).
Baca Juga
Kemendag dan Kemenperin Akan Bahas Permendag 8/2024 Usai Diprotes Sritex (SRIL)
Airlangga mengatakan pemerintah akan mengikuti putusan pengadilan. Dia mengatakan upaya menyelamatkan nasib pekerja Sritex terus dilakukan pemerintah dengan melibatkan kurator dan kementerian lain.
“Karena yang penting perusahaan ini bisa tetap berjalan dan Bea Cukai sudah mengizinkan ekspor impor-nya. Namun, manajemen dipegang kurator dan langkah-langkah selanjutnya juga diputuskan lewat hakim pengawas,” kata dia.

