Turun Tangan Selamatkan Sritex, Prabowo Ingin Perusahaan Tetap Berjalan
JAKARTA, investortrust.id - Presiden Prabowo Subianto turun tangan untuk menyelamatkan PT Sri Rejeki Isman Tbk (SRIL) alias Sritex yang dinyatakan pailit. Hal itu dilakukan Prabowo dengan memanggil para menteri terkait ke Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (29/10/2024).
Prabowo memberikan arahan kepada jajaran kabinetnya agar perusahaan Sritex tetap berjalan. Demikian diungkapkan Menko Perekonomian Airlangga Hartarto seusai menghadiri rapat yang dipimpin Prabowo di Istana Kepresidenan.
"Beliau ingin update mengenai situasi terkini mengenai situasi industri tekstil, salah satunya Sritex dan arahannya beliau agar perusahaan tetap berjalan," katanya.
Baca Juga
Menghadap Prabowo di Istana, Menaker Bawa Catatan soal Sritex
Airlangga mengatakan, cara untuk menyelamatkan Sritex akan dibahas kemudian. Yang pasti, kata Airlangga, Ditjen Bea Cukai sudah menyetujui kegiatan ekspor dan impor Sritex tetap berjalan. Dengan demikian, katanya, operasional perusahaan dapat terus berjalan.
"Bea Cukai sudah menyetujui bahwa impor ekspornya bisa terus berjalan dan ini dulu pernah dilakukan di kawasan berikat di daerah Jawa Barat. Jadi akan diberlakukan sama, sehingga impor ekspornya terus berjalan, sehingga kondisi perusahaan tidak terhenti," katanya.
Airlangga mengatakan, dengan kegiatan ekspor impor yang masih berjalan, perusahaan dapat terus berproduksi. Dengan demikian, karyawan PT Sritex masih dapat bekerja. Terkait utang Sritex, Airlangga mengatakan, pemerintah akan berkoordinasi dengan kurator terlebih dahulu.
"Nanti dilihat dulu karena sekarang statusnya kan sudah ada kurator dan tentu harus ada pembicaraan dengan kurator," kata Airlangga.
Diketahui, PT Sritex saat ini melakukan upaya kasasi terkait putusan pailit oleh Pengadilan Niaga Semarang. Manajemen Sritex memberikan perhatian serius atas putusan pembatalan homologasi yang dinyatakan Pengadilan Niaga Semarang melalui putusan perkara Nomor 2/Pdt. Sus Homologasi/2024/PN Niaga Smg.
Manajemen Sritex mengatakan bahwa upaya ini merupakan bentuk tanggung jawab perseroan kepada para kreditur, pelanggan, karyawan dan pemasok yang telah bersama-sama mendukung usaha perseroan selama lebih dari setengah abad.
“Kami akan memberikan upaya terbaik sesuai dengan ketentuan hukum,” imbuhnya.
Baca Juga
Menperin Agus Sebut Skema Penyelamatan Sritex Disiapkan Setelah Putusan Kasasi
Melalui keterangannya, manajemen Sritex menyebut terdapat 14.112 karyawan SRIL yang terdampak langsung putusan pailit. Selain itu, terdapat 50.000 karyawan dalam Grup Sritex dan tak terhitung usaha kecil dan menengah lain yang keberlangsungan usahanya tergantung pada aktivitas bisnis Sritex.
Untuk itu, manajemen Sritex menyatakan membutuhkan dukungan dari pemerintah dan stakeholder lain agar dapat terus berkontribusi bagi kemajuan industri tekstil Indonesia di masa depan.

