Insentif untuk Tarik Investasi Pusat Data, Begini Tanggapan Anak Buah Luhut
JAKARTA, investortrust.id - Kementerian Koordinator Maritim dan Investasi (Kemenko Marves) menilai pemberian insentif untuk peningkatan investasi pusat data di Indonesia perlu mempertimbangkan beberapa hal.
Menurut Deputi Transportasi dan Infrastruktur Kemenko Marves Rachmat Kaimuddin, pemerintah harus mengkaji sejauh mana industri pusat data mempengaruhi pembangunan dan pertumbuhan ekonomi nasional. Hal tersebut yang kemudian menjadi dasar suatu industri layak untuk mendapatkan insentif atau tidak.
"Tetapi kita pertama ini perlu memutuskan apakah investasi pusat data ini kita anggap sebagai industri yang strategis. Jika iya, sepertinya kita ingin coba (berikan insentif). Ada preseden-preseden (yang mendasari) kita memberikan insentif," katanya ketika ditemui di kantor Kemenko Marves, Jumat (11/10/2024).
Baca Juga
Menkominfo: Data Center Tak Sekadar Penyimpanan Data, Fungsi Ini Jauh lebih Besar
Salah satu insentif yang memungkinkan untuk mendukung industri pusat data adalah tarif listrik khusus untuk pusat data. Insentif tersebut sama halnya dengan kebijakan harga gas murah melalui program Harga Gas Bumi Tertentu (HGBT) sebesar US$ 6 per MMBTU untuk tujuh sektor industri strategis.
"Bahkan, contoh kecil saja, kalau kita mau bikin charging station (fasilitas pengisian daya untuk kendaraan listrik), kita bisa beli listrik dengan harga curah atau harganya berbeda," ujarnya/
Sebagai catatan, pemerintah memberikan insentif tarif curah sebesar Rp714/kWh untuk Badan Usaha Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) dengan tarif penjualan maksimal Rp2.467/kWh. Pemerintah juga memberikan kemudahan perizinan yang diatur dalam Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (Permen ESDM) No. 5/2021 tentang Standar Kegiatan Usaha dan Produk pada Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko Sektor Energi Dan Sumber Daya Mineral.
Baca Juga
Demi Industri Pusat Data, Pemerintah Mau Revisi PP Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik
"Industrinya seberapa strategis, kita mau berikan insentif apa kalau memang sudah putuskan strategis kita harus kompetitif untuk membuat ini lebih menarik," tegasnya.
Sebelumnya, Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi mengatakan perusahaan teknologi dunia memilih untuk membangun pusat data di Malaysia, khususnya di wilayah Johor Bahru karena biaya listrik yang lebih murah dibandingkan dengan Indonesia.
"Listrik mereka 8 sen per kwh, mereka bebas pajak untuk barang modal. Lalu yang ketiga adalah kepastian hukum dalam investasi," jelasnya ditemui usai Grand Opening JST1 Pusat Data Tier IV Bersama Digital Data Centres (BDDC), di Jakarta Timur, Rabu (9/10/2024).
Sebagai catatan, Maybank melaporkan bahwa investasi pusat data di Johor Bahru yang berbatasan dengan Singapura, khususnya untuk kebutuhan teknologi kecerdasan buatan atau artificial intelligence dan komputasi awan mencapai US$ 3,8 miliar pada 2024.
Baca Juga
Menkominfo Mengungkap Penyebab Investasi Data Center di Indonesia Kalah dari Malaysia
Lebih lanjut, Budi Arie berharap kementerian/lembaga terkait bisa menindaklanjuti persoalan yang membuat investasi pusat data di Indonesia kurang kompetitif. Dia tidak ingin Indonesia punya reputasi sebagai negara dengan iklim investasi yang kurang baik.
"Makanya saya bilang, investasi ini soal reputasi. Paham enggak? Reputasi negara. Jadi, jangan sampai ada kesan kok susah sekali ya mau investasi di Indonesia," tegasnya.
Pada kesempatan yang sama, Presiden Komisaris Bersama Digital Data Centres (BDDC) Setyanto Hantoro mengungkapkan bahwa tarif listrik untuk pusat data di Indonesia memang jauh lebih mahal dibandingkan dengan Malaysia. Tarif listrik untuk pusat data di Indonesia mencapai 12 sen per kwh.
"Tarif listrik untuk data center (pusat data) di Indonesia mencapai 11-12 sen per kwh atau tarif listrik industri. Sementara itu di Malaysia berkisar 7-8 sen atau sama dengan tarif listrik rumah tangga di Indonesia," ujarnya.

