Demi Industri Pusat Data, Pemerintah Mau Revisi PP Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik
JAKARTA, investortrust.id - Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi menyatakan pemerintah berencana merevisi sejumlah peraturan terkait pusat data guna memaksimalkan kontribusi segmen ini terhadap ekonomi di Tanah Air.
Budi Arie mengatakan, industri pusat data akan menjadi salah satu penggerak utama ekonomi dan teknologi di masa depan. Peningkatan pertumbuhan industri pusat data menjadi bagian dari strategi percepatan transformasi digital nasional.
Oleh karena itu, pemerintah akan memperkuat PP No. 71/2019 tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik (PP PSTE) dan penyusunan Rancangan Peraturan Menkominfo (Permenkominfo) tentang Penyelenggaraan Sistem Elektronik untuk Lingkup Publik.
Baca Juga
Sinar Mas Gandeng LG CNS Bangun Data Center Senilai Rp 4,7 Triliun di Jakarta, Kapan Groundbreaking?
"Dengan kedua ketentuan ini, kami yakin dapat menghadirkan penyediaan layanan yang andal, melindungi kepentingan nasional, dan memperkuat potensi pasar industri penyedia pusat data," katanya dalam Data Center Industry Dialogue, di Menara Bank Mega, Jakarta Selatan, Rabu (11/9/2024).
Budi Arie juga membuka peluang bagi ketentuan yang mengatur pusat data sektor privat, yaitu PP PSTE dan Permenkominfo No. 5/2020 tentang Penyelenggaraan Sistem Elektronik (PSE) untuk Lingkup Privat. “Kedua ketentuan tersebut sedang dalam tahap penelaahan untuk memastikan nilai ekonomi industri pusat data dapat dioptimalkan,” jelasnya.
Revisi terbatas terhadap regulasi yang ada diharapkan dapat meningkatkan kepastian hukum dalam beberapa norma kunci. Menurut Budi Arie, penyusunan kebijakan yang ramah industri merupakan upaya menciptakan iklim persaingan usaha yang adil dan mendorong perkembangan industri yang lebih sehat.
Baca Juga
Jadi Pusat Data Center Dunia, Puradelta (DMAS) Ungkap Tambahan Tenant
"Ini mencakup klasifikasi data, akses sistem dan data elektronik untuk pengawasan dan penegakan hukum, serta fasilitas investasi terkait lahan, pasokan energi, dan energi hijau," ungkapnya.
Pria yang juga dikenal sebagai Ketua Umum Relawan Pro Joko Widodo (Jokowi) atau Projo itu berharap industri pusat data tumbuh dengan pesat dan menjadi pilar utama dalam agenda besar transformasi digital nasional menuju Indonesia Emas 2045.
“Pemerintah berkomitmen untuk menyediakan lingkungan yang mendukung pertumbuhan industri dan memastikan bahwa regulasi yang ada mendukung investasi serta inovasi di sektor ini,” tegasnya.

