Kemendag Klaim Pembayaran Utang Rafaksi Minyak Goreng Sudah 90% Rampung
JAKARTA, investortrust.id - Kementerian Perdagangan (Kemendag) mengungkapkan bahwa pembayaran rafaksi atau utang selisih harga beli dan jual minyak goreng ke perusahaan sudah hampir tuntas. Bahkan, angkanya telah mencapai 90%.
"Kan sudah jalan prosesnya dan telah hampir 90%-an," ucap Direktur Jenderal (Dirjen) Perdagangan Dalam Negeri Moga Simatupang saat ditemui di Kantor Kemendag, Jakarta Pusat, Senin (7/10/2024).
Baca Juga
Kemendag Klaim Sudah Bayar Utang Rafaksi Minyak Goreng ke Sejumlah Produsen
Dia menjelaskan, hingga kini, terdapat tujuh perusahaan yang belum menerima pembayaran utang rafaksi minyak goreng. Hal tersebut dikarenakan proses verifikasi data masih dilakukan oleh PT Sucofindo. "Masih ada 7 perusahaan lagi yang masih menyesuaikan hasil verifikasi dari Sucofindo," ungkapnya.
Lebih lanjut, anak buah Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan atau yang akrab disapa Zulhas menargetkan, pembayaran utang rafaksi minyak goreng ini tidak berlarut-larut dan bisa diselesaikan sebelum memasuki pemerintahan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka.
Baca Juga
BPDPKS Bakal Lunasi Utang Rafaksi Minyak Goreng ke 14 Produsen Pekan Depan
"Ya, selama produsennya itu menyepakati apa yang hasil verifikasi dari surveyor itu selesai, masalahnya kan mereka masih ada selisih yang perlu disesuaikan kembali," terang Moga.
Diketahui, berdasarkan informasi yang diterima Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo), hingga kini, Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) sedang memeriksa verifikasi data dari PT Sucofindo, yakni dengan total tagihan yang harus dibayarkan sebesar Rp 474 miliar.

