BPDPKS Bakal Lunasi Utang Rafaksi Minyak Goreng ke 14 Produsen Pekan Depan
JAKARTA, investortrust.id - Direktur Utama Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) Eddy Abdurrachman menyebutkan ada sebanyak 14 produsen minyak goreng yang menerima pembayaran utang rafaksi atau selisih harga beli dan jual. Rencananya pelunasan itu akan diselesaikan pekan depan.
Hal tersebut diungkapkan Eddy usai menjadi salah satu narasumber pada acara diskusi bertajuk 'Strategi Lanjutan Akselerasi Hilirisasi CPO' yang digelar Investortrust.id di Gedung Kemenperin, Jakarta Selatan, Kamis (20/6/2024).
"14 produsen sudah kita setujui, setelah dokumen lengkap, minggu depan kita lakukan pembayaran," ucap Eddy.
Baca Juga
Tokoh Industri Sawit ini Sebut Pentingnya Konsesi Nasional untuk Dorong Legalitas Lahan Petani Sawit
Dalam pelunasan rafaksi tersebut, Eddy menjelaskan total produsen yang ikut mengklaim utang tersebut ada 59 produsen. Namun, terdapat 4 produsen minyak goreng yang dianggap tidak memenuhi persyaratan.
"Berarti tinggal 55, dari 55 itu kemudian setelah diverifikasi 6 produsen yang tagihannya 0 hasil verifikasinya, sehingga tinggal 49 pelaku usaha produsen yang kita akan bayar utangnya," terangnya.
Lebih lanjut, Eddy menyebutkan ada 3 produsen yang sudah disetujui untuk diteruskan pembayarannya. Sementara itu, 7 produsen sudah melengkapi dokumen sesuai dengan persyaratan yang diajukan BPDPKS.
"Tinggal 25 yang belum melengkapi atau menyerahkan dokumennya terutama faktur pajak," tandas Eddy.

