Kemendag Klaim Sudah Bayar Utang Rafaksi Minyak Goreng ke Sejumlah Produsen
JAKARTA, investortrust.id - Kementerian Perdagangan (Kemendag) mengklaim, pemerintah melalui Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) telah membayarkan utang rafaksi minyak goreng ke sejumlah produsen.
Kendati demikian, Direktur Jenderal (Dirjen) Perdagangan Dalam Negeri Isy Karim tidak merincikan berapa jumlah produsen yang telah menerima pembayaran utang selisih harga beli dan jual minyak goreng.
“Sudah berprogres, ada sebagian dari perusahaan sudah dibagi, ada yang belum. Belum tahu ini saya (berapa produsen), belum update berapa yang sudah terbayar,” ucapnya di Kantor Kemendag, Jakarta Pusat, Jumat (19/7/2024).
Baca Juga
Apa Kabar Masalah Utang Rafaksi Minyak Goreng? Ini Kata Bos Ritel
Lebih lanjut, anak buah Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan atau Zulhas ini menjelaskan peritel tinggal menunggu dari produsen yang telah menerima pembayaran rafaksi dari BPDPKS.
“Nanti kita sedang bagi lagi yang teman-teman produsen itu berdasarkan data dari Sucofindo dulu yang lebih detail lagi. Berapa peritel A, peritel B, kayak gitu,” tandas Isy.
Sebelumnya, Direktur Utama Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) Eddy Abdurrachman menyebutkan ada sebanyak 14 produsen minyak goreng yang menerima pembayaran utang rafaksi atau selisih harga beli dan jual. Rencananya, pelunasan itu akan diselesaikan pekan depan.
Baca Juga
BPDPKS Bakal Lunasi Utang Rafaksi Minyak Goreng ke 14 Produsen Pekan Depan
Hal tersebut diungkapkan Eddy usai menjadi salah satu narasumber pada acara diskusi bertajuk 'Strategi Lanjutan Akselerasi Hilirisasi CPO' yang digelar Investortrust.id di Gedung Kemenperin, Jakarta Selatan, 20 Juni 2024.
"14 produsen sudah kita setujui, setelah dokumen lengkap, minggu depan kita lakukan pembayaran," ucap Eddy.

