ESDM: BBM Rendah Sulfur Merupakan Kebutuhan untuk Wujudkan NZE
JAKARTA, investortrust.id - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menekankan pentingnya penerapan bahan bakar minyak (BBM) rendah sulfur. Sebab, itu adalah kebutuhan untuk bisa mendorong terwujudnya net zero emission (NZE) 2060.
Kementerian ESDM menggarisbawahi bahwa sektor transportasi memegang kunci penting dalam upaya penurunan emisi. Diketahui, penggunaan BBM dengan sulfur tinggi menjadi salah satu penyumbang emisi, maka mengganti dengan BBM rendah sulfur dipandang menjadi sebuah keharusan.
"BBM rendah sulfur adalah sebuah kebutuhan. Karena kita semua tahu kualitas udara kita saat ini kurang bagus dan salah satu penyebabnya adalah BBM kita yang mengandung sulfur yang tinggi," kata Kepala Biro Komunikasi Layanan Informasi Publik dan Kerja Sama Kementerian ESDM Agus Cahyono Adi di Jakarta, Jumat (4/10/2024).
Baca Juga
Agus menjelaskan, untuk pengimplementasian ini, pemerintah telah membuat peta jalan (road map) pelaksanaan pendistribusian BBM rendah sulfur tersebut dan tentunya menjadi rujukan dalam pelaksanaanya.
"Road map pemanfataan BBM rendah sulfur sudah tersedia, tentunya pelaksanannya akan mengikuti road map tersebut," ujar Agus.
Sebagai informasi, Indonesia juga berkomitmen untuk mengurangi emisi untuk menjaga kenaikan suhu global dengan menaikkan Enhanced Nationally Determined Contribution (E-NDC) dari target pengurangan emisi karbon menjadi 32% (912 juta ton CO2) pada tahun 2030 dari sebelumnya 29% atau setara 835 juta ton CO2.
Baca Juga
Bank Dunia Sebut BUMN Berperan Penting Selama Covid-19 dan Pasca Pandemi
Berdasarkan peta jalan yang ada, pendistribusian BBM bersulfur rendah jenis minyak solar bersulfur rendah pada tahap awal akan mulai didistribusikan di Jakarta, Cikampek, dan Balongan, dilanjutkan kemudian pada periode berikutnya di Nusa Tenggara dan Kalimantan dan dilanjutkan kemudian ke Sulawesi, Papua, dan Maluku.
Sementara pendistribusian jenis bensin bersih bersulfur rendah tahap awal akan mulai di daerah Sumatera bagian utara (Sumbagut) dilanjutkan ke Sumatera bagian selatan sebagian, kemudian Banten dan Jawa Tengah bagian utara dilanjutkan kemudian pendistribusian di Kalimantan Barat.

