Kemenkop UKM Harap KUR Agregator Mulai Berlaku pada Awal Pemerintahan Prabowo
JAKARTA, investortrust.id - Pemerintah melalui Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Kemenkop UKM) mengusulkan adanyanya kredit usaha rakyat (KUR) untuk agregator dengan nilai di atas Rp 500 juta. Melalui skema ini, Kemenkop UKM berharap pelaku agregator dapat berperan sebagai off-taker atau penampung bagi usaha-usaha mikro yang tergabung dalam rantai pasoknya.
Plt Deputi Bidang UKM Kemenkop UKM, Temmy Satya Permana mengatakan, agregator memiliki tugas untuk mempertemukan antara kelompok usaha mikro dengan usaha-usaha kelas menengah dan besar, yang berada di atasnya. Untuk merealisasikan usul tersebut, dia menyebut pihaknya telah melakukan kajian dan diskusi dengan pemangku kepentingan, baik dari perbankan, Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Dia juga menyebut Kemenkop UKM telah melakukan kajian untuk menguji apakah insentif tersebut dapat berlaku di awal pemerintahan Presiden terpilih, Prabowo Subianto.
Baca Juga
Target Kredit 30% Perbankan ke UMKM Meleset, Ini Penyebabnya
"Mudah-mudahan akhir tahun ini sudah bisa (berlaku), kita rumuskan bersama untuk kita dorong ke Kemenko bidang Perekonomian agar bisa masuk dalam skema KUR," kata dia dalam konferensi pers di kantornya, Jakarta, Kamis (4/10/2024).
Menurut dia, agregator berperan untuk membantu pelaku usaha mikro agar tercipta ekosistem yang lebih kuat dan melakukan penetrasi pasar. Dia menambahkan faktanya adalah usaha mikro tidak bisa maju langsung ke pasar.
Oleh karena itu, usulan tersebut, kata Temmy, didasari atas semangat membangun lantaran kelompok usaha mikro sulit melakukan penetrasi untuk naik kelas bila tanpa adanya peran dari agregator.
"Kami di (bidang) UKM sebetulnya bertugas juga mengagregasi teman-teman di mikro, sehingga biar tercipta ekosistem yang lebih kuat dan lebih bisa penetrasi ke pasar sebetulnya," lanjut dia.
Baca Juga
Jokowi Kerap Minta Maaf ke Rakyat, Istana: Menunjukkan Sikap Kerendahan Hati dan Keberanian
Di kesempatan yang sama, Asisten Deputi Pembiayaan dan Investasi Bidang UKM Kemenkop UKM Ali Manshur menambahkan, tujuan pihaknya mengusulkan adanya KUR agregator adalah untuk
memperkuat pembiayaan bagi pelaku UKM. Skema-skema pembiayaan itu, kata Ali, menyasar pelaku usaha mikro dengan mendorongnya dari bawah untuk naik kelas.
Sedangkan melalui KUR agregator, Kemenkop UKM berupaya menarik pelaku UMKM ke atas untuk naik kelas. Ia menekankan, KUR agregator sendiri nantinya akan diperuntukkan dengan nilai di atas Rp 500 juta.
"Tetapi harus dipastikan pengaksesnya adalah pelaku UMKM,” tandas dia.

