Kemenkop UKM Terus Dorong Daya Saing UMKM yang Sudah Onboarding Digital
JAKARTA, investortrust.id – Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Kemenkop UKM) terus mendorong peningkatan daya saing usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) yang sudah onboarding digital. Penguatan tersebut menjadi keniscayaan yang harus diadaptasi berbagai sektor bisnis kini.
“(Onboarding digital) bisa dikatakan langkah awal, tapi sebenarnya itu berjalannya paralel yang kita lakukan untuk meningkatkan daya saing UMKM itu sendiri,” ujar Asisten Deputi Bidang Pembayaran & Investasi UKM Kemenkop UKM Republik Indonesia Ali Manshur, dalam acara Seminar Percepatan Digitalisasi UMKM: ‘Kiat Menuju Pasar Global,’ yang digelar investortrust.id, di Ballroom The Sultan Hotel, Jakarta, Rabu (25/9/2024).
Baca Juga
Cegah UMKM Lari ke Pinjol, Kemenkop UKM Permudah Akses Pembiayaan Bank
Hal ini dilakukan, lanjutnya, agar sektor UMKM bisa mempersiapkan dan memiliki substansi produk serta layanan yang memiliki daya saing bagus. Karena, berbicara digitalisasi, hal normatif yang akan terjadi biasanya persaingan bebas secara fair.
Namun melihat perkembangannya, seringkali ada dominasi-dominasi dari platform tertentu yang memiliki keistimewaan atau privilege untuk mengatur transaksi di sana. Hal ini justru bisa menghambat daya saing UMKM itu sendiri.
Oleh karena itu, dikatakan Ali, pemerintah tengah mendorong daya saing serta me-leverage sektor UMKM khususnya yang segmen kecil menengah agar menarik segmen yang dibawahnya, yaitu mikro untuk adaptasi digital.
“Ini yang kita coba lakukan, bagaimana kita mempertebal kekuatan yang kecil menengah yang secara jumlah ini memang relatif terbatas, tapi berpotensi untuk menarik usaha ultra mikro di bawahnya,” katanya.
Baca Juga
Perilaku Konsumen Berubah, Pebisnis UMKM Diminta Lakukan Digitalisasi
Penguatan tersebut, terang dia, dilakukan melalui dorongan akses pembiayaan ke segmen kecil menengah di UMKM. Lalu, Kemenkop UKM membuat skema rantai pasok kemitraan, yaitu mikro bisa menjadi supplier bagi segmen kecil menengah untuk memastikan produknya berkualitas secara standar sehingga bisa masuk ke pasar global melalui agregasi.
Sekadar informasi, merujuk data Kemenkop UKM, hingga saat ini jumlah pelaku UMKM sebanyak 64,2 juta pelaku. Kontribusi sektor UMKM terhadap total produk domestik bruto (PDB) mencapai 60,51% atau senilai Rp 9.580 triliun. Sektor ini juga berhasil menyerap 120,59 juta tenaga kerja.
Dari jumlah pelaku tersebut, 38% diantaranya atau sekitar 25,2 juta pelaku sudah onboarding digital. Artinya, mereka sudah mengimplementasikan digital dalam proses bisnisnya.

