Begini Upaya Kemenkop UKM Dorong Sektor UMKM dalam Maksimalkan Penerapan Digital
JAKARTA, investortrust.id - Saat ini, sebanyak 25,2 juta pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) di Indonesia sudah masuk ke dalam ekosistem digital atau onboarding digital. Sebagai upaya mendorong sektor UMKM terapkan digital secara optimal, Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (Kemenkop UKM) melakukan dua hal ini.
“Yang pertama adalah menciptakan ekosistem digital yang kondusif untuk UKM melalui kebijakan,” ujar Asisten Deputi Bidang Pembayaran & Investasi UKM Kemenkop UKM Ali Manshur, ketika ditemui Investortrust, usai acara Seminar Percepatan Digitalisasi UMKM: ‘Kiat Menuju Pasar Global,’ yang digelar investortrust.id, di Ballroom The Sultan Hotel, Jakarta, Rabu (25/9/2024).
Upaya selanjutnya, dikatakan dia, adalah memfasilitasi para pelaku UMKM agar mereka tidak hanya sekadar menerapkan digitalisasi dalam hal pemasaran saja, namun juga dalam hal manajemen, keuangan, dan hal lainnya.
Baca Juga
“Terus produknya juga standar sertifikasi terpenuhi, sehingga kualitasnya itu benar-benar bisa berdaya saing termasuk di pasar digital, jadi secara keseluruhan,” kata Ali.
Sekadar informasi, merujuk data Kemenkop UKM, hingga saat ini jumlah pelaku UMKM berada di kisaran 64 juta pelaku. Dari jumlah tersebut, 38% diantaranya atau sekitar 25,2 juta pelaku UMKM sudah onboarding digital.
Baca Juga
Pagu Anggaran Kemenkop UKM Tahun 2025 Turun 37,44%, Komisi VI DPR Prihatin
Sementara itu, kontribusi sektor UMKM terhadap produk domestik bruto (PDB) mencapai 60,51% atau senilai Rp 9.580 triliun. Sektor ini juga berhasil menyerap 120,59 juta tenaga kerja.

