Kementerian ESDM Ungkap Sulitnya Jalankan Proyek Hilirisasi Batu Bara
JAKARTA, investortrust.id - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyatakan tantangan terbesar proyek penghiliran atau hilirisasi batu bara di dalam negeri adalah ketersediaan teknologi yang mampu mengolah batu bara menjadi produk yang bernilai tambah.
Menurut Subkoordinator Pengembangan Investasi dan Kerjasama Sektor Batubara Kementerian ESDM Yunita Siti Indrawati, bukan hal yang mudah bagi perusahaan tambang batu bara untuk mencari mitra proyek hilirisasi batu bara. Sebab, belum banyak negara di dunia yang sudah melakukan atau mengembangkannya.
"Tantangannya, hampir sama secara umum itu di capex (capital expenditure atau biaya modal) investasi yang besar dan juga ketersediaan teknologinya," katanya dalam acara Investortrust Future Forum yang digelar di Sultan Hotel, Jakarta Pusat, Rabu (25/8/2024).
Seperti diketahui, beberapa perusahaan tambang bara belum menemukan mitra untuk proyek hilirisasinya. Salah satunya adalah PT Bukit Asam Tbk (PTBA) yang masih mencari mitra proyek hilirisasi batu bara menjadi dimetil eter (DME) atau gasifikasi batu bara.
Sebagai catatan, DME disiapkan sebagai pengganti dari gas minyak cair atau liquified petroleum gas (LPG).DME merupakan hasil olahan atau pemrosesan dari batu bara berkalori rendah di bawah 5.100 kcal/kg yang nilai jualnya selama ini terbilang rendah.
Proyek gasifikasi batu bara Bukit Asam mandek setelah Air Products & Chemical Inc (Air Products) memutuskan hengkang dari proyek tersebut. Bukit Asam diketahui masih dalam proses penjajakan dengan East China Engineering Science and Technology Co. Ltd. untuk melanjutkan proyek tersebut.
Demikian halnya dengan proyek gasifikasi yang akan dilakukan oleh PT Adaro Energy Indonesia Tbk (ADRO) yang belum jelas kelanjutannya. Perusahaan milik konglomerat Boy Thohir itu mengajukan proyek penghiliran batu bara dengan produk turunan DME dan metanol yang kapasitas produksinya dalam setahun masing-masing 1,4 juta ton dan 2 juta ton.
Terkait dengan persoalan nilai keekonomian dari proyek hilirisasi batu bara, Yunita menyebut pihaknya terus berkoordinasi dengan kementerian/lembaga terkait untuk penyediaan insentif. Insentif tersebut dapat berupa insentif pajak dalam bentuk tax allowance dan tax holiday maupun insentif lainnya.
"Termasuk memasukkan proyek hilirisasi batu bara ke dalam PSN (Proyek Strategis Nasional). Salah satunya, proyek gasifikasi batu bara PTBA yang sudah masuk dalam PSN itu akan ada insentif-insentif khusus. Kemudian kita juga masih berdiskusi tentang kemungkinan pemberian subsidi," tuturnya.
Pemberian subsidi yang dimaksud oleh Yunita adalah untuk DME yang akan dipasarkan sebagai produk pengganti LPG. Menurutnya, diperlukan subsidi untuk DME agar bisa bersaing dengan LPG, khususnya yang dipasarkan untuk memenuhi kebutuhan rumah tangga dan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
"Harus dibicarakan soal harga apabila itu diperuntukkan untuk rumah tangga, karena LPG sendiri punya skema subsidi. Jadi, bagaimana caranya agar produk yang dihasilkan ini juga dapat bersaing dengan produk existing (yang sudah ada sebelumnya)," tegasnya.
Selain Bukit Asam dan Adaro Energy, perusahaan tambang batu bara yang sudah mengajukan proyek hilirisasi batu bara ke Kementerian ESDM adalah PT Multi Harapan Utama (MHU), PT Kaltim Prima Coal (KPC), PT Arutmin Indonesia, dan PT Kideco Jaya Agung.
Perinciannya, MHU mengajukan proyek hilirisasi batu bara berupa semikokas, KPC dan Arutmin mengajukan proyek gasifikasi batu bara menjadi metanol, dan Kideco mengajukan proyek gasifikasi batu bara menjadi amonia dan urea (underground coal gasification).
Proyek hilirisasi batu bara merupakan syarat yang harus dipenuhi perusahaan tambang batu bara untuk memperpanjang Perjanjian Karya Pengusahaan Tambang Batu Bara (PKP2B) menjadi Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK). Hal tersebut termaktub dalam Peraturan Pemerintah (PP) No. 96/2021 Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara.

