Bahlil Beri Sinyal Pembatasan BBM Subsidi Belum Akan Diberlakukan 1 Oktober
JAKARTA, investortrust.id - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, memberi sinyal kebijakan pembatasan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi belum akan diberlakukan pada 1 Oktober 2024 mendatang.
Disampaikan oleh Bahlil, sampai saat ini masih terus dilakukan pembahasan terhadap kebijakan baru mengenai pembatasan BBM bersubsidi ini. Sebab, pemerintah menginginkan adanya peraturan yang berkeadilan.
“Feeling saya belum (akan diterapkan 1 Oktober). Untuk BBM subsidi sampai sekarang kita masih bahas ya. Masih dibahas agar betul-betul aturan yang dikeluarkan itu mencerminkan keadilan,” ujar Bahlil saat ditemui di Kantor Kementerian ESDM, Jumat (20/9/2024).
Baca Juga
Bahlil Sebut Pembatasan BBM Subsidi Belum Akan Diterapkan 2 Minggu ke Depan
Bahlil menerangkan, berkeadilan yang dimaksud adalah penyaluran BBM subsidi bisa tepat sasaran, di mana hanya masyarakat ekonomi lemah yang bisa menerimanya.
Terkait dengan kapan akan mulai diterapkannya pembatasan BBM bersubsidi ini, Bahlil mengaku belum bisa memberi jawaban sekarang. Namun, dia berjanji akan memberi kabar jika sudah saatnya.
“Jangan sampai tidak tepat sasaran. Formulasinya seperti apa? Harus sampai tingkat petani, nelayan. Nah karena itu sekarang kita lagi godok. Nanti kalau sudah selesai saya kabari,” tegas Ketua Umum Partai Golkar tersebut.
Baca Juga
Menko Marves: Pembatasan BBM Bersubsidi Diluncurkan Awal Oktober 2024
Sebelum ini, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves), Luhut Binsar Pandjaitan menyebutkan, rencana pemerintah untuk membatasi pembelian BBM bersubsidi tidak akan menyasar kendaraan roda dua alias sepeda motor.
“Ya kan kalau (BBM) subsidi katakanlah yang sepeda motor tuh gak akan dicabut. Yang mau kita tertibkan adalah subsidi yang 6-7% yang orang itu tidak berhak terima,” terang Luhut di JCC Senayan beberapa waktu lalu.

