BPH Migas Siap jika Pembatasan BBM Subsidi Mulai Diberlakukan 17 Agustus 2024
JAKARTA, investortrust.id - Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) mengaku siap jika penerapan pembatasan pembelian bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi diberlakukan mulai 17 Agustus 2024.
Anggota BPH Migas, Saleh Abdurrahman menyampaikan, pihaknya telah melakukan hitung-hitungan terkait dengan pembatasan tersebut. Maka dari itu, kapan pun pemerintah memberi instruksi untuk menjalankan pembatasan tersebut, BPH Migas siap melakukannya.
"Secara substansi kita siap. Artinya kapan pun itu diterapkan. Karena hitung-hitungan sudah kita bikin. Tinggal nanti mungkin saya gak tahu nih penerapannya kapan. Tapi, secara hitung-hitungan kalau kita kurangi ini penghematannya berapa itu sudah ada,” kata Saleh, dikutip dari YouTube Trijaya, Selasa (16/7/2024).
Baca Juga
Saleh menjelaskan, BPH Migas bersama dengan Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) sejatinya sudah melakukan berbagai jenis simulasi pembatasan BBM Pertalite di dalam negeri. Sebagai informasi, BBM yang disubsidi oleh pemerintah saat ini adalah untuk jenis Pertalite dan Solar.
Simulasi pembatasan tersebut dimulai dari pembatasan kendaraan yang bisa membeli Pertalite, seperti kendaraan dengan pelat kuning, mobil 1.400 CC, hingga motor 150 CC.
"Bersama PSE kita bikin studinya detail. Kalau misalnya pelat kuning ini kita tutup semua, atau sebagian pelat hitam tutup semua gitu kan, motor 150 CC ke bawah yang bisa misalnya, mobil 1.400 CC, itu sudah kita simulasi,” ungkap Saleh.
Baca Juga
Luhut Bilang Pembelian BBM Subsidi Dibatasi per 17 Agustus, Erick Thohir: Masih Wacana
Lebih lanjut, simulasi tersebut juga dilakukan dalam beberapa kurun waktu. Dengan demikian, perhitungan penghematan negara dari pembatasan BBM tersebut dapat diketahui oleh BPH Migas.
“Sudah juga kita simulasi kalau penerapannya misalnya mulai satu tahun, saving berapa? Mulai tahun kemarin ini, enam bulan, itu sudah kita sampaikan," jelas dia.
Selain itu, simulasi dengan skema tambahan jenis Angkutan Sewa Khusus (ASK) di Indonesia juga sudah berjalan. Dengan simulasi tersebut, Saleh menyebut BPH Migas sudah memberikan perhitungan pembatasan BBM jenis Pertalite kepada pemerintah termasuk pada Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).
"Jadi kalau kita sebut secara substansial, secara substansi. Hitung-hitungannya, hitung-hitungan teknokratiknya, hitung-hitungan teknisnya itu, itu sudah kita sampaikan. Baik ke Menteri ESDM, Kemenko, dan sebagainya," beber Saleh.

