Pemerintah Targetkan Tiket Pesawat Domestik Turun Oktober 2024, tetapi...
JAKARTA, investortrust.id – Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) menyatakan harga tiket pesawat domestik bisa turun pada Oktober 2024 atau paling lambat pada paruh pertama tahun depan.
Direktur Pemasaran Pariwisata Regional I Kemenparekraf Wisnu Sindhusutrisno mengatakan pihaknya secara intensif berkoordinasi dengan satuan tugas (satgas) penurunan harga tiket pesawat yang sudah bekerja sejak Juli 2024. Koordinasi tersebut dilakukan setiap bulan bersama dengan kementerian/lembaga terkait lainnya.
"Komponen tiket pesawat itu lintas kementerian dan lembaga pengaturannya, seperti misalnya harga avtur kemudian komponen pajak, serta ada beberapa juga misalnya pengaturan penerbangan. Kami terus melakukan koordinasi setiap bulan untuk bisa dari sisi kewenangan kementeriannya masing-masing," ujarnya ketika ditemui di sela-sela gelaran Kompas Travel Fair, di Jakarta Convention Center (JCC), Jakarta Pusat, Jumat (20/9/2024).
Wisnu menyebut harga tiket pesawat ditargetkan bisa turun sebelum berakhirnya pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada 20 Oktober 2024. Namun, dirinya tak menampik bahwa bukan hal yang mudah untuk mencapai target tersebut.
Baca Juga
Menko Luhut Pastikan Pembahasan Satgas Penurunan Harga Tiket Pesawat Rampung Bulan Ini
"Kami terus bekerja dan kita harapkan semester pertama tahun 2025 itu harga tiket pesawat sudah sesuai kembali, turun. Dan beberapa tantangan memang sedang kami jajaki, kami pilah satu-satu dan kami petakan," katanya.
Walaupun harga tiket pesawat dipastikan akan mengalami penurunan, Wisnu menyebut harganya tidak akan sama seperti sebelum terjadinya pandemi Covid-19. Sebab, biaya yang dikeluarkan untuk beberapa komponen penyusun harga tiket pesawat sudah mengalami kenaikan seperti harga bahan bakar (avtur) dan suku cadang pesawat.
Lebih lanjut, Wisnu berharap turunnya harga tiket pesawat dapat meningkatkan jumlah wisatawan, baik wisatawan mancanegara (wisman) maupun wisatawan nusantara (wisnus). Persebaran wisatawan juga diharapkan dapat merata hingga ke destinasi wisata yang berada di wilayah Indonesia bagian timur.
"Ini bukan hanya urusan untuk wisata (harga tiket) penerbangan itu, tetapi hampir semua segi kehidupan manusia mulai dari bisnis sampai dengan kunjungan keluarga," katanya.
Baca Juga
Kemenhub Beberkan Hasil Kajian Penurunan Harga Tiket Pesawat
Sebelumnya, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Salahuddin Uno menyatakan harga tiket pesawat domestik akan mengalami penurunan mulai Oktober 2024. Penurunan tersebut terjadi seiring dengan pengurangan pajak yang berkontribusi pada harga tiket pesawat. Dia menargetkan harga tiket pesawat domestik bakal turun 10% pada Oktober mendatang.
Hal tersebut terjadi seiring dengan pengurangan biaya komponen pajak pada harga tiket yang seharusnya tidak dibebankan kepada penumpang.
Komponen pajak yang dimaksud oleh Sandiaga adalah Pajak Pertambahan Nilai (PPN) yang dikenakan ke penumpang, bea masuk suku cadang impor, serta PPN avtur yang menjadi komponen penyusun harga tiket pesawat.
"Tiga aspek utama itu yang sedang disimulasikan supaya nanti akhir bulan Oktober diambil keputusan sehingga harga tiket bisa turun, targetnya 10%," katanya dalam acara Wonderful Indonesia Outlook 2024/2025: Sustainable Thriving, Impactful Striving yang digelar di Fairmont Hotel, Jakarta Pusat, Kamis (19/9/2024).
Menurut mantan Wakil Gubernur DKI Jakarta itu, harga tiket transportasi, khususnya tiket pesawat domestik yang melambung tinggi menjadi tantangan tersendiri untuk mencapai target 1 miliar kunjungan wisatawan pada 2024.
Terkait dengan kemungkinan pemangkasan PPN tiket pesawat di bawah 11%, Sandiaga menyebut hal itu masih dibahas oleh pemerintah karena berkaitan dengan penerimaan negara. Dia mengungkapkan bahwa penerimaan negara akan digenjot untuk membiayai program-program andalan Presiden Terpilih Prabowo Subianto, termasuk program Makan Bergizi Gratis.
"Jadi semua harus dilihat dari segi holistik sehingga tiket pesawat bisa turun tapi penerimaan negara (terjaga). Karena kalau tiket pesawat turun penerimaan negara bisa lebih tinggi karena pariwisata menyumbang kepada pergerakan ekonomi terutama daerah. Jadi harus dilihat nanti bauran kebijakan seperti apa yang kita hadirkan," tuturnya.

