Kemendag Ungkap Alasan Buka Ekspor Sedimentasi Laut dan Tanaman Kratom
JAKARTA, investortrust.id - Kementerian Perdagangan (Kemendag) mengungkapkan alasan pemerintah membuka ekspor sedimentasi laut dan tanaman kratom.
Terkait ekspor sedimentasi laut, pemerintah ingin menanggulangi sedimentasi yang dapat menurunkan daya dukung serta daya tampung ekosistem pesisir dan laut serta kesehatan laut. Aturan soal ekspor sedimentasi laut ini tertuang dalam revisi Permendag Nomor 20 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 22 Tahun 2023 tentang Barang yang Dilarang untuk Diekspor dan Permendag Nomor 21 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 23 Tahun 2023 tentang Kebijakan dan Pengaturan Ekspor.
Baca Juga
Hal tersebut disampaikan Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kemendag Isy Karim ketika menyampaikan sambutannya pada pembukaan acara sosialisasi Permendag Nomor 20 Tahun 2024 dan Permendag Nomor 21 Tahun 2024.
“Ini dilakukan untuk menanggulangi sedimentasi yang dapat menurunkan daya dukung serta daya tampung ekosistem pesisir dan laut serta kesehatan laut,” ucap Isy dalam sambutan yang disiarkan akun Youtube Ditjen Daglu, Jumat (20/9/2024).
“Pengaturan ekspor pasir laut ini juga merupakan juga diharapkan dapat mengoptimalkan hasil sedimentasi di laut untuk kepentingan pembangunan, dan rehabilitasi ekosistem pesisir laut,” tambah Isy Karim.
Selain sedimentasi laut, terdapat salah satu komoditas lainnya yang diperbolehkan untuk diekspor dalam regulasi tersebut, yakni tanaman kratom. Isy menjelaskan tujuan pemerintah yang akhirnya mengizinkan kratom untuk diekspor.
“Tujuan pengaturan ekspor komoditi kratom adalah untuk meningkatkan nilai tambah dan keberterimaan produk ekspor Indonesia di negara mitra dagang,” terang Isy.
Baca Juga
Ikut Arahan Jokowi, Kemendag Atur Tata Niaga Ekspor Tanaman Kratom
Isy menjelaskan, aturan yang memperbolehkan ekspor terhadap dua komoditas ini telah diundangkan pada 29 Agustus 2024 dan mulai efektif berlaku setelah 30 hari kerja, yakni diperkirakan pada 11 Oktober 2024.

