Terkait Tata Niaga Tanaman Kratom, Mendag Zulhas: Segera Diterbitkan Permendag
JAKARTA, investortrust.id - Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan atau yang akrab disapa Zulhas menyebutkan bakal menerbitkan Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) untuk tata niaga tanaman kratom.
“Kami akan menerbitkan Permendag tata niaga kratom,” ucap Mendag Zulhas kepada awak media di kawasan Purwakarta, Jawa Barat, Jumat (21/6/2024).
Baca Juga
Dia menjelaskan, regulasi mengenai tanaman kratom akan mengatur eksportir dengan sejumlah kriteria serta persyaratan. “Eksportirnya yang terdaftar, jadi eksportir itu siapa yang beli, kemana, tujuannya untuk apa, dan eksportirnya harus memenuhi kriteria,” ungkapnya.
Barang yang diekspor, ungkap dia, harus betul-betulmemenuhi kriteria atau layak dan memenuhi persyaratan. Sebagaiman diketahui ekspor daun kratom tengah bertumbuh pesat dalam beberapa tahun terakhir.
Baca Juga
Mau Langsung Rapat Soal Kenaikan HET MinyaKita, Mendag Zulhas: Dolar Makin Tinggi
Lebih lanjut, Mendag Zulhas mengatakan, pengaturan tata niaga kratom dilakukan untuk menciptakan produk berkualitas, dibandingkan saat ini masih buruk dan harga yang murah.
“Oleh karena itu, akan diatur, kualitasnya akan diatur, mungkin volumenya lebih sedikit, tapi harga bisa bagus dan menguntungkan petani,” terang Zulhas.

