Pantau Pelayaran Indonesia, Kemenhub Bentuk Pusat Integrasi Data Maritim
JAKARTA, investortrust.id – Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Laut (Ditjen Hubla) telah membentuk Pusat Integrasi Data Maritim atau Maritime Coordination Center (MCC) yang berfungsi untuk meningkatkan koordinasi dan efektivitas dalam keselamatan pelayaran di perairan Indonesia.
“Pembentukan MCC ini bertujuan untuk menjadi Pusat Integrasi Data Maritim Indonesia, yang dioperasikan selama 24 jam oleh Direktorat Jenderal Perhubungan Laut, dengan personel yang terdiri dari pegawai Direktorat Kenavigasian dan Pegawai Direktorat Kesatuan Penjaga Laut dan Pantai (KPLP),” kata Direktur Jenderal Perhubungan Laut, Capt. Antoni Arif Priadi dalam keterangannya, Jumat (13/9/2024).
Antoni menambahkan, beberapa kegiatan yang dilaksanakan di MCC, di antaranya menerima dan menyampaikan informasi keselamatan pelayaran atau Maritime Safety Information (MSI) sesuai Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 22 Tahun 2024 tentang Pedoman Penyelenggaraan Penyiaran Informasi Keselamatan Pelayaran (Maritime Safety Information/MSI).
Selain itu, lanjut Antoni, melaksanakan Rapat Harian Regional Data Center (RDC) secara daring melalui media zoom meeting, yang mencakup Wilayah Bagian Timur, Wilayah Bagian Tengah dan Wilayah Bagian Barat, serta membuat laporan terkait Navigational Warning & Search and Rescue (SAR) Information and other related Information Safety For Ship.
Baca Juga
Valuasi Rendah! Potensi Cuan Saham Pelayaran Tamarin (TAMU) Terbuka Lebar
“MCC juga menyediakan data dan informasi pemantauan, pengawasan, keamanan dan keselamatan pelayaran, perlindungan lingkungan maritim di perairan Indonesia serta mengidentifikasi dan mendeteksi keberadaan kapal serta pergerakan kapal secara aktual (realtime) di perairan Indonesia dan perairan internasional bagi kapal yang berbendera Indonesia,” urai dia.
Tak hanya itu, menurut Antoni, MCC juga melaksanakan prosedur komunikasi dan pelaporan dalam keadaan darurat sesuai Keputusan Direktur Jenderal Perhubungan Laut Nomor KP-DJPL 549 Tahun 2024 tentang Prosedur Komunikasi dan Pelaporan Kapal dalam Keadaan Marabahaya atau Darurat di Perairan Indonesia.
Sebagai informasi, MCC berlokasi di Lantai 4 Gedung Karsa, Kantor Kementerian Perhubungan Republik Indonesia, Jakarta Pusat. Untuk informasi, laporan, dan koordinasi lebih lanjut dapat disampaikan melalui Contact Call Center di +6285216221177 dan email msi@kemenhub.go.id.
Koordinasi Penyiaran Informasi Keselamatan Pelayaran
Lebih lanjut, Antoni menjelaskan, MCC telah mengkoordinasikan penyiaran Informasi Keselamatan Pelayaran dan terintegrasi dengan Stasiun Radio Pantai (SROP), Vessel Traffic Services (VTS) dan Stasiun NAVTEX milik Ditjen Hubla di seluruh Indonesia.
''MCC juga telah terintegrasi data dari berbagai Aplikasi, Badan, Kementerian atau Lembaga lain seperti Sistem Identifikasi Otomatis untuk pemantauan kapal meliputi Automatic Identification System (AIS) Satellite dan AIS Terrestrial yang dapat diakses melalui aplikasi atau situs web I-Motion dan AIS Live, sistem pelacakan dan identifikasi jarak jauh atau Long-Range Identification and Tracking (LRIT),'' papar dia.
Baca Juga
Menhub Optimistis Bali Maritim Tourism Hub dapat Tingkatkan Perekonomian Nasional
Selain itu, terdapat pula data dari Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) yang mencakup informasi cuaca yang dapat diakses melalui situs web INAWIS, data Pushidrosal meliputi Informasi Hidrografi dan Oseanografi, serta Operasi Pencarian dan Pertolongan Badan SAR Nasional (BASARNAS).
“Untuk optimalisasi operasional MCC, tentu perlu dukungan dan kerja sama dari seluruh Kementerian dan Lembaga terkait dalam rangka menunjang tugas dan fungsi MCC sehingga ke depan kami akan terus meningkatkan koordinasi dan kolaborasi dengan instansi terkait,” tutup Antoni.

