KAI Ungkap Alasan Kereta Double Decker Belum Bisa Beroperasi di Indonesia
JAKARTA, investortrust.id - PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI mengungkapkan alasan mengapa kereta api (KA) dengan gerbong bertingkat (double decker) sampai saat ini belum bisa dioperasikan di Indonesia.
Direktur Utama PT KAI Commuter Indonesia (KAI Commuter) Asdo Artriviyanto menyampaikan, jalur rel, jembatan, hingga terowongan kereta api yang dimiliki Indonesia saat ini merupakan peninggalan penjajahan Belanda sehingga diperlukan pembaruan batas ruang bebas perkeretaapian.
"Pernah kita coba di tahun 2019 rencana double decker akan kita masukkan ke Indonesia ini. Tapi ternyata ruang bebasnya memang tidak memenuhi. Dan itu effort-nya akan sangat besar untuk merubah terowongan, jembatan, dan batas ruang bebasnya. Investasinya cukup besar juga," ungkap Asdo.
Pada kesempatan yang sama, Vice President Public Relations KAI, Anne Purba menjelaskan, pihaknya sempat melakukan kajian kereta double decker untuk rute Rangkasbitung pada tahun 2019. Namun dari kajian itu diketahui bahwa sarana dan prasarana kereta api di Indonesia tidak mumpuni untuk menunjang operasi kereta double decker.
Baca Juga
Tren Kereta Perkotaan Terus Meningkat, KAI Bidik Angkut 2,5 Juta Penumpang di Tahun 2025
Oleh karenanya, dibutuhkan biaya investasi yang cukup besar untuk menyesuaikan rel, jembatan, persinyalan, hingga terowongan agar bisa dioperasikan untuk kereta double decker. Namun, Anne belum bisa menyebutkan nilai investasi tersebut.
"Maybe next ya, karena investasinya kita hitung cukup tinggi sekali untuk double decker," kata Anne saat ditemui di Stasiun Gambir, Jakarta Pusat, Rabu (28/8/2024).
Kendati demikian, Anne melanjutkan, bukan hal yang tidak mungkin KAI dapat mengoperasikan kereta double decker.
Hanya saja, menurut Anne, KAI harus berkoordinasi dengan Ditjen Perkeretaapian Kementerian Perhubungan sebagai regulator yang memiliki wewenang terkait infrastruktur perkeretaapian untuk mengoperasikan KA double decker di Indonesia.
"Kita harus berkoordinasi dengan DJKA, karena itu kan persinyalan, rel, kemudian teknologi semua prasarana itu memang harus kita cek apakah itu sudah siap atau tidak," imbuh Anne.
Baca Juga
Kemenhub Buka Suara soal Perpanjangan Trase Kereta Cepat ke Surabaya
Sebab, lanjutnya, terdapat spesifikasi tertentu yang harus dipenuhi untuk mengoperasikan kereta double decker baik dari sisi jalur rel, jembatan, persinyalan, hingga teknologi.
"Mudah-mudahan kita bisa punya double decker. Mungkin nanti kalau misalkan ada perpanjangan jalur dan yang lainnya bisa dimasukkan menjadi hal yang perlu kita buat," tutup Anne.

