Kemenperin Beberkan Upaya-Upaya demi Industri Halal Berdaya Saing
JAKARTA, investortrust.id - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mengungkapkan upaya-upaya agar meningkatkan daya saing industri halal dalam negeri. Pasalnya, Indonesia merupakan negara dengan jumlah penduduk muslim terbesar di dunia, yakni mencapai 235,6 juta jiwa.
Oleh sebab itu, menurut Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemenperin Eko Cahyanto, pemerintah bertanggung jawab untuk mendorong dan mengembangkan industri halal nasional. Kemudian, dengan pasarnya yang besar, industri halal diharapkan semakin kuat.
“Nah ini yang kita dorong dan kita fasilitasi termasuk juga permasalahan-permasalahan yang ada sampai dengan saat ini, kita coba fasilitasi untuk diselesaikan,” ucap Eko saat ditemui di Gedung Kemenperin, Jakarta, Senin (26/8/2024).
Baca Juga
3 Sektor Ini Dongkrak Pasar Industri Halal Indonesia, Apa Saja?
Eko menjelaskan, fasilitas dan pendampingan untuk industri kecil pada sektor halal bisa dilakukan apabila pelaku usaha mendaftarkannya melalui Sistem Informasi Industri Nasional (SIINas) yang dimiliki oleh Kemenperin.
“Karena untuk bisa sampai mereka mendapatkan sertifikasi prosesnya cukup panjang saat ini, dan ini yang kami dorong, kami bantu agar mereka bisa comply dengan aturan ini,” ungkapnya.
Selain itu, Eko pun menyebutkan pihaknya bekerja sama dengan direktorat jenderal yang membina industrinya, dalam hal ini industri halal untuk terus mencari apa yang bisa dilakukan pemerintah.
Baca Juga
Nilai Belanja Industri Halal Capai US$ 2,29 Triliun, Kemenperin: Potensi Pasar Menjanjikan
“Nah salah satunya tadi, karena industri kecil kita sangat besar, terutama industri makanan, minuman. Nah ini yang kita fasilitasi agar mereka comply dengan standar kehalalan ini dan bisa mendapatkan sertifikasi halal,” tandas Eko.

