PHRI Sebut Akun Google Business Milik 369 Hotel Diretas, Buat Apa?
JAKARTA, investortrust.id - Badan Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) melaporkan telah terjadi peretasan akun Google Business milik 369 hotel yang tersebar di sejumlah wilayah di Indonesia.
Ketua Umum Badan Pengurus Pusat (BPP) PHRI Hariyadi BS Sukamdani mengatakan, peretasan akun tersebut terjadi pada Minggu (11/8/2024).
Pelaku peretasan mengganti nomor WhatsApp (WA), nomor rekening bank, serta informasi lainnya terkait proses reservasi kamar pada akun milik hotel yang menjadi target dari tindak kejahatan tersebut.
“Yang awalnya data pertama hanya beberapa hotel saja yang dilaporkan terjadi pemalsuan data elektronik, setelah kami cek ternyata di Sumatera Barat ada 60 hotel. Kemudian setelah kami cari tahu keseluruhan ternyata meningkat hingga ratusan,” ujarnya dalam konferensi pers yang digelar di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta Pusat, Senin (12/8/2024).
Baca Juga
Tak Bayar Pajak, PHRI Minta Pemerintah Tertibkan Travel Agent Asing
Lebih lanjut, Hariyadi menjelaskan, berdasarkan laporan yang diterima PHRI untuk di wilayah Jawa Tengah terdapay sebanyak 156 hotel yang menjadi korban peretasan akun Google Business, Sumatera Barat 60 hotel, Jawa Timur 92 hotel, Sulawesi Tengah 18 hotel, Lampung 80 hotel, dan Bandung 35 hotel.
Pelaku mengincar Google Business hotel lantaran platform tersebut bersifat terbuka yang bisa diedit oleh siapapun dan kapanpun.
Pelaku tidak hanya mengubah data nomor telepon resmi hotel menjadi nomor WhatsApp pribadi. Mereka menyiapkan program promosi atau diskon harga bagi tamu yang melakukan pembayaran melalui rekening milik pelaku.
“Karena ada promo yang menarik jadi customer (tamu) langsung melakukan pembayaran ke rekening si penipu. Nah padahal nomor rekeningnya bukan nomor rekening resmi hotel,” jelas Hariyadi.
Baca Juga
KAI Pastikan 13 Trainset KRL Impor Asal China Datang pada Semester I-2025
Sebagai tindak lanjut atas kasus tersebut, Hariyadi menyatakan BPP PHRI akan segera melapor ke pihak berwajib dalam hal ini ke Polri dan pelaporan ini tentu juga akan dilakukan juga oleh Badan Pengurus Daerah (BPD) dan BPC (Badan Pengurus Cabang) PHRI di masing-masing wilayah. Selain itu, manajemen hotel yang akun bisnisnya diretas juga akan memberikan informasi kepada publik melalui berbagai cara, salah satunya melalui media sosial dan situs resmi perusahaan agar konsumen berhati-hati dalam melakukan reservasi hotel.
Hariyadi mengimbau kepada seluruh masyarakat yang melakukan reservasi hotel untuk langsung menghubungi kanal informasi hotel yang bersangkutan guna menghindari terjebaknya dalam penipuan.
Pembayaran harus dipastikan melalui rekening resmi hotel. “Untuk jelasnya, mohon agar dapat di konfirmasi kembali nomor rekening melalui official channel hotel sebelum melakukan pembayaran,” tegasnya.

