Mendag Zulhas Bocorkan Bea Masuk Impor Keramik hingga 50%
JAKARTA, investortrust.id – Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan mengusulkan Bea Masuk Anti Dumping (BMAD) untuk komoditas keramik sekitar 40-50%. Besaran itu ditetapkan berdasarkan hasil penyelidikan Komite Anti Dumping Indonesia (KADI).
Setelah segala proses sudah rampung, Mendag Zulhas pun menjelaskan, dirinya akan mengirimkan surat rekomendasi besaran pengenaan BMAD untuk keramik tersebut ke Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Baca Juga
Beberkan Data Impor Keramik China, Faisal Basri: Mana yang Namanya Dibanjiri?
"Saya akan kirimkan hasilnya ke Kementerian Keuangan biar segera diterbitkan Anti-Dumping kira-kira 40-50%. Kami sudah rapat, sudah selesai, mudah-mudahan besok sudah selesai," ," ucapnya di kawasan Cikarang, Jawa Barat, Selasa (6/8/2024).
Selain pengenaan bea masuk, Ketua Umum PAN tersebut menjelaskan kalau berdasarkan hasil penyelidikan akan juga diterapkan Bea Masuk Tindakan Pengamanan (BMTP) atau safeguard sebesar 13%.
Baca Juga
Kemenperin Bongkar Penyebab Industri Keramik RI KianTerpuruk
"Selain itu, ada namanya bea masuk tindak pengaman yang sudah duluan, bea masuk tindak pengamanan yang sudah saya surati dan sudah berlaku Kementerian Keuangan, itu 13% ya," bebernya.
"Nanti tinggal sehari dua hari akan saya tanda tangan untuk mengenakan di tujuh bidang tadi, TPT (tekstil dan produk tekstil), pakaian jadi, alas kaki, elektronik, keramik, kosmetik, tapi yang sudah selesai kemarin keramik. Keramik sudah selesai yang lain masih dihitung," ungkapnya.

