Kemenperin Bongkar Penyebab Industri Keramik RI KianTerpuruk
JAKARTA, investortrust.id - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mengungkapkan penyebab kinerja industri keramik mengalami penurunan hingga akhirnya terpuruk dan harus dilakukan penerapan bea masuk anti dumping (BMAD) sejak 2019.
Ketua Tim Kerja Pembina Industri pada Direktorat Industri Semen, Keramik, dan Pengolahan Bahan Galian Nonlogam Kemenperin, Ashady Hanafie menyebutkan, industri keramik sudah mengalami tekanan sejak 2016, dan masalah semakin berat pada 2018.
Baca Juga
KADI Telah Beri Rekomendasi Besaran Bea Masuk Produk Keramik China ke Mendag, tapi…
"Suffer-nya itu sudah mulai tahun 2018, jadi mulainya parahnya itu kenapa industri keramik kita turun, drop, itu karena ada kenaikan harga gas," ucap Ashady dalam diskusi yang digelar Indef, Selasa (16/7/2024).
"Nah, setelah daya saing kita rendah, kalah bersaing harga, diperparah dengan impor masuk. Karena kalau mau murah pasti barang impor masuk," tambahnya.
Dengan membanjirnya produk impor, pemerintah pun akhirnya mulai memberlakukan bea masuk pada 2019 yang diterapkan selama tiga tahun. Kendati demikian, menurut Ashady besarannya tidak besar, yakni hanya mencapai 23%.
Baca Juga
Industri Keramik Babak Belur, Asosiasi Minta Pemerintah Terbitkan Bea Masuk
"Tahun pertama 23%, kemudian turun di tahun kedua 21%, kemudian tahun ketiga 90%. Nah, dalam perjalanannya, ternyata impor itu masih tetap juga masuk. Kemudian bea masuk diperpanjang lagi, kita ajukan lagi di tahun 2021," terangnya.
"Akhirnya diperpanjang 3 tahun lagi, dan berakhir tahun 2024. Tahun pertama bea masuknya 17%, tahun kedua 5%, dan tahun ketiga 13%," tambah Ashady.

