3 Menteri Sambangi Kantor Kemenko Perekonomian, Bahas Pembatasan BBM Bersubsidi
JAKARTA, investortrust.id - Tiga menteri Kabinet Indonesia Maju menyambangi kantor Kementerian Koordinator bidang Perekonomian di Jakarta, Selasa (16/7/2024). Mereka membahas sejumlah hal, termasuk pembatasan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi.
Ketiga menteri tersebut adalah Menteri ESDM Arifin Tasrif, Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki, serta Menteri Kelautan dan Perikanan (KP) Sakti Wahyu Trenggono.
Baca Juga
Mundur, Revisi Perpres 191/2014 tentang BBM Bersubsidi Tak Selesai Juni
Ditemui usai menghadiri pertemuan, Arifin Tasrif enggan menjelaskan secara detail isi pertemuan dengan Menko Perekonomian, Airlangga Hartarto. "Nanti tanya sama Menko," kata Arifin.
Arifin tak membantah bahwa mereka membahas revisi Peraturan Presiden (Perpres) No 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian, dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak. "Topik bahasannya ya sudah dibahas, tinggal tanya ke Kemenko," ujar dia.
Sakti Wahyu Trenggono juga mengakui, mereka bertemu Airlangga untuk membahas BBM bersubsidi. Namun, tidak ada kebijakan yang berubah mengenai BBM bersubdisi untuk nelayan yang menjadi kewenangan Kementerian KP. "Ya, tapi nggak ada yang berubah," tutur dia.
Sakti menjelaskan, pertemuan juga dilakukan untuk membahas pembatasan Pertalite untuk kendaraan jenis tertentu. Tetapi, dia tak menjelaskan secara detail kendaraan apa saja yang akan mendapatkan pembatasan.
Sakti juga membantah pembatasan BBM bersubsidi akan diberlakukan pada 17 Agustus 2024. "Nggak, September. Pada 1 September-lah. Tapi belum (tahu)" kata dia.
Baca Juga
Revisi Aturan Pembatasan BBM Bersubsidi Berjalan Lambat, Ternyata Ini Penyebabnya
Sebelumnya, Menteri BUMN Erick Thohir mengatakan, pihaknya masih menunggu pembahasan Perpres 191/2014. Sebagai kementerian yang tak membuat kebijakan, Kementerian BUMN akan menjaga penugasan pemerintah.
“Karena kami ada korporasi (BUMN), seluruh penugasan pemerintah akan dijaga sebaik-baiknya. Jangan salah persepsi, kami ingin BBM tepat sasaran digunakan masyarakat yang membutuhkan, bukan yang mampu,” tegas Erick di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (10/7/2024).

