Gara-Gara Ini, Investasi Industri Petrokimia Rp 511 Triliun Terancam Gagal
JAKARTA, investortrust.id - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) memperkirakan rencana investasi industri petrokimia senilai US$ 31,4 miliar atau Rp 511 triliun hingga 2030 berpotensi batal. Hal ini dipicu atas relaksasi barang impor.
Investasi yang berpotensi batal tersebut datang dari sektor bahan baku plastik. "Jadi rencananya proyek industri petrokimia sampai tahun 2030 mencapai US$ 31,41 miliar," ucap Plt Dirjen Industri Kimia, Farmasi dan Tekstil (IKFT) Reni Yanita dalam konferensi persnya di Gedung Kemenperin, Jakarta Selatan, Senin (8/7/2024).
Baca Juga
Bahlil: Korea Tanam Modal Rp 200 Triliun, Investasi Tak Hanya Dikuasai Satu Negara
Dalam paparannya, ia menyebutkan, rencana investasi untuk industri petrokimia terdiri atas sejumlah proyek ini, yaitu PT Chandra Asri Pacific Tbk (TPIA) senilai US$ 5 miliar (Rp 63,1 triliun) dengan target operasi 2029. Kemudian, PT Lotte Chemical Indonesia dengan nilai investasi sebesar US$ 4 miliar
Kemudian, PT Pertamina - Polytama Propindo 2 sebanyak US$ 322 juta dengan target operasi 2027 dan PT Pertamina Rosneft Pengolahan dan Petrokimia (PRPP) (Proyek GRR Tuban) senilai US$ 16,5-18 miliar dengan target operasi 2030.
Selanjutnya, ada investasi dari PT Sulfindo Adiusaha senilai US$ 193 juta, dan terakhir ada juga Proyek Olefin TPPI Tuban dengan nilai investasi US$ 3,9 miliar dan ditargetkan beroperasi pada 2028.
Baca Juga
RI Kalah dari Malaysia Soal Investasi Sektor Teknologi, Ini Penyebabnya
Kendati demikian, Reni mengungkapkan, nilai investasi tersebut terancam gagal direalisasikan sesuai target, karena terdapat proyek yang belum pasti. Ia menyebut, invetasi yang sudah pasti jalan hanya PT Lotte Chemical Indonesia dan PT Pertamina - Polytama Propindo.
Dengan demikian, nilai investasi yang terancam batal bernilai US$ 27 miliar atau setara Rp 439 triliun. Peluang pembatalan investasi akibat adanya aturan relaksasi barang impor. "Beberapa investor sudah berencana untuk melakukan investasi terkait bahan baku plastik. Namun dikarenakan regulasi yang bertujuan mengontrol impor dicabut, investor berpikir kembali untuk berinvestasi di Indonesia," terangnya.

