Mentan Klaim Penyaluran Pupuk Bersubsidi Terpenuhi 100% di Tahun 2024
JAKARTA, investortrust.id – Menteri Pertanian, Andi Amran Sulaiman mengatakan, penyaluran pupuk bersubsidi kepada para petani di Indonesia telah terpenuhi 100% hingga akhir tahun 2024 dengan tambahan alokasi senilai Rp 28 triliun atau 9,55 juta ton pupuk bersubsidi.
“Alhamdulillah, setelah kami menghadap Bapak Presiden (Joko Widodo) dan dukungan Presiden terpilih (Prabowo Subianto), serta dukungan Pak Ketua Fraksi (Ahmad Muzani) hari ini dan sebelumnya juga, (penyaluran pupuk bersubsidi) sudah dipenuhi 100% kuantumnya di seluruh Indonesia (tahun 2024), nilainya Rp 28 triliun,” kata Amran saat ditemui di Gedung Nusantara DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (25/6/2024).
Bertambahnya alokasi sebanyak 9,55 juta ton tersebut sesuai dengan Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan atas Permentan Nomor 10 Tahun 2022 tentang Tata Cara Penetapan Alokasi dan Harga Eceran Tertinggi (HET) Pupuk Bersubsidi Sektor Pertanian. Jumlah ini meningkat dua kali lipat dari alokasi sebelumnya sebesar 4,73 juta ton pupuk bersubsidi.
Dampak Langkanya Pupuk Bersubsidi
Berdasarkan informasi yang diterima investortrust.id, Kementan membeberkan tersendatnya ketersediaan serta aksesibilitas pupuk bersubsidi kepada petani mengakibatkan penurunan produksi beras sepanjang tahun 2023.
Hal tersebut diungkapkan oleh Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementan Prihasto Setyanto saat rapat dengan Komisi IV DPR. Prihasto menyebutkan, masalah pupuk bersubsidi itu memicu produksi beras 2023 turun 0,44 juta ton atau 440.000 ton.
Baca Juga
“Penurunan produksi beras tahun 2023 sebesar 0,44 juta ton, salah satu penyebabnya adalah ketersediaan dan aksesibilitas terhadap pupuk bersubsidi oleh petani,” kata Prihasto, Rabu (19/6/2024) lalu.
Prihasto menjelaskan, volume pupuk bersubsidi pada 2023 terus berkurang dan sebanyak 17-20% petani di Tanah Air tidak dapat menggunakan kartu taninya untuk menebus pupuk bersubsidi tersebut.
“Ketiga, petani hanya diberi pupuk subsidi untuk satu kali tanam. Yang keempat, sekitar 30 juta petani, anggota lembaga masyarakat desa hutan tidak menerima pupuk,” terang dia.
Dengan sejumlah permasalahan itu, pemerintah mengambil beberapa kebijakan tata kelola pupuk bersubsidi itu. Di antaranya adalah melakukan penambahan alokasi pupuk yang semula 4,73 juta ton menjadi 9,55 juta ton pada 2024, dan jumlah petani yang mendapatkan pupuk subsidi sebanyak 14,2 juta.
Baca Juga
Mentan Pastikan Ada Tambahan Alokasi Pupuk Bersubsidi di 2024
Kemudian, dengan Permentan No. 1 Tahun 2024 tersebut, Kementan pun melakukan beberapa perubahan mendasar yang baru.
“Pertama, penambahan jenis pupuk bersubsidi dari Urea, NPK, dan NPK berformula khusus menjadi ditambahkan pupuk organik. Petani harus tergabung dalam poktan (kelompok tani) yang terdaftar dalam e-RDKK (Elektronik Rencana Definitif Kebutuhan Pupuk),” papar Prihasto.
Adapun data petani di e-RDKK akan dievaluasi setiap empat bulan sekali yang sebelumnya hanya satu tahun sekali.
“Evaluasi data petani dalam e-RDKK dilakukan dalam 4 bulan sekali, yang awalnya hanya 1 tahun sekali. Alokasi pupuk bersubsidi tidak lagi berdasarkan sebaran bulanan, tetapi hanya terinci berdasarkan jenis pupuk, jumlah pupuk dan sebaran wilayah,” pungkasnya.

