Kinerja Industri Tembakau Anjlok, Rokok Ilegal Luar Negeri Biang Keroknya
JAKARTA, investortrust.id - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mengungkapkan, industri pengolahan tembakau merupakan satu-satunya sektor manufaktur nonmigas yang mengalami kontraksi pada Mei 2024. Kontraksinya terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) adalah sebesar 4,2%. Salah satu biang kerok penyebabnya adalah masifnya peredaran rokok ilegal dari luar negeri.
Juru Bicara Kemenperin Febri Hendri Antoni Arif pun memaparkan penyebab anjloknya industri pengolahan tembakau tersebut. Hal itu diungkapkannya dalam konferensi pers Indeks Kepercayaan Industri (IKI) Mei 2024.
"Itu disebabkan karena penurunan komponen pada sisi produksi," ucap Febri saat konferensi pers di Gedung Kemenperin, Jakarta Selatan, Kamis (30/5/2024).
Lebih lanjut, Febri menyebutkan bahwa pengurangan sisi produksi pada industri pengolahan tembakau tersebut pun terjadi dikarenakan maraknya rokok ilegal yang beredar, terutama rokok dari luar negeri.
"Kami mendapat informasi bahwa industri pengolahan tembakau mengurangi tembakaunya karena banyaknya rokok ilegal yang beredar di pasar terutama rokok ilegal yang dari luar Indonesia," terangnya.
"Kami berharap agar peredaran rokok ilegal ditekan terutama yang berdampak terhadap industri pengolahan tembakau," tambah Febri.
Diketahui, terdapat 22 subsektor yang mengalami ekspansi dari industri pengolahan nonmigas pada Mei 2024. Ekspansi tersebut pun menyumbang sebanyak 95,8% kepada PDB industri pengolahan nonmigas pada Triwulan I 2024.
Di antara 22 subsektor yang mengalami ekspansi tersebut, salah satunya berasal dari industri tekstil dan produk tekstil. Kinerja industri itu terjadi ditandai dengan banyaknya pesanan, produksi, hingga produk yang membanjiri pasar domestic dan ekspor.
Baca Juga
BC Sita Jutaan Batang Rokok Ilegal, Potensi Kerugian Capai Rp2,5 Miliar

