Game Penuh Kekerasan Banyak Dimainkan Anak-Anak, Begini Tanggapan Kemenkominfo
JAKARTA, investortrust.id - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) akan berdiskusi dengan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) terkait keluhan gim daring (game online) dengan unsur kekerasan yang banyak dimainkan oleh anak-anak.
Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi mengatakan diskusi dengan KPAI dibutuhkan agar keputusan yang diambil tepat. Dia menilai pemblokiran gim daring yang mengandung unsur kekerasan tidak serta merta dapat dilakukan.
“Saya mau diskusi sama KPAI ya, mau minta input dia bagaimana, karena kan kita ingin ekosistem harus sehat kan, makanya kita harus kaji," katanya ketika ditemui di Kantor Kemenkominfo di Jakarta Pusat, Selasa (30/4/2024).
Adapun, ekosistem yang dimaksud oleh Budi Arie adalah ekosistem esports. Seperti diketahui beberapa gim daring yang mengandung unsur kekerasan tak sedikit dipertandingkan dalam cabang olahraga tersebut.
Baca Juga
Investasi Pabrik iPhone Belum Ada Kepastian, Begini Kata Kemenkominfo
Selain itu, pemerintah saat ini juga sedang mendorong industri gim untuk menyokong ekonomi digital. Mengutip Statista, total pendapatan pasar game di Indonesia pada 2024 diperkirakan mencapai US$ 505,44 miliar dengan rerata pertumbuhan pendapatan per tahun (CAGR) sebesar 8,74%, atau mencapai US$649,8 miliar pada 2027.
“Ya sama seperti kita nonton film. Film 'Siksa Kubur' misalnya, karena nonton film itu ada teman saya yang langsung tobat, tapi ada juga teman saya yang habis nonton film itu makin brutal. Terus apakah efek-efek itu karena film itu? Begitu lah perumpamaan saya, makanya kita perlu bikin kajiannya lebih intensif," tuturnya.
Keluhan terhadap gim daring dengan unsur kekerasan yang banyak dimainkan oleh anak-anak muncul dari gim Free Fire. Aksi kekerasan di gim tersebut banyak ditirukan oleh anak-anak yang memainkannya.
Selain itu, gim pertempuran terbuka atau battle royale itu juga meresahkan banyak orang tua lantaran membuat anak-anak kecanduan dan menghabiskan uangnya untuk membeli Diamonds. Diamonds merupakan mata uang yang dapat digunakan untuk berbagai keperluan. Pemain dapat memperoleh kostum, kulit, hewan peliharaan, dan lainnya di Free Fire.
Baca Juga
Sebagai catatan, kategorisasi atau klasifikasi kelompok usia untuk gim yang beredar di Tanah Air diatur dalam Peraturan Menteri Kominfo (Permenkominfo) Nomor 2/2024 tentang Klasifikasi Gim. Dengan adanya klasifikasi tersebut, diharapkan masyarakat, khususnya para orang tua dapat dengan mudah menentukan mana gim yang dapat dimainkan oleh kelompok usianya.
Berdasarkan Permenkominfo Nomor 2/2024 gim diklasifikasikan berdasarkan kelompok usia 3 tahun atau lebih, kelompok usia 7 tahun atau lebih, kelompok usia 13, tahun atau lebih, kelompok usia 15 tahun atau lebih, dan kelompok usia 18 tahun atau lebih.
Klasifikasi tersebut ditentukan berdasarkan kategori konten yang terdiri atas rokok, rokok elektrik, minuman beralkohol, narkotika, psikotropika, zat adiktif lainnya. Kemudian adegan kekerasan yang menampilkan darah, tindakan mutilasi, dan aksi kanibalisme. Selanjutnya adalah penggunaan bahasa, penampilan tokoh, pornografi, simulasi atau kegiatan judi, horor, dan interaksi daring.

