HET Beras Premium Naik Rp 1.000 per Kg
JAKARTA, investortrust.id - Pemerintah melalui Badan Pangan Nasional memutuskan untuk menerapkan relaksasi atau kenaikan Harga Eceran Tertinggi (HET) beras premium sebesar Rp 1.000 per kilogram (kg) untuk 8 wilayah. Keputusan ini diberlakukan sementara sejak 10 Maret sampai 23 Maret 2024.
Kepala Bapanas Arief Prasetyo Adi menjelaskan, pemberlakuan sementara HET beras premium ini guna menjaga stabilitas pasokan dan harga beras premium di tingkat konsumen. Hal ini dilakukan setelah melihat kondisi ketersediaan, pasokan dan harga beras premium di pasar tradisional dan ritel modern.
"Menjadi perlu adanya suatu upaya agar terus dapat menjaga stabilitas pasokan dan harga beras premium di tingkat konsumen melalui relaksasi HET beras premium," ucap Arief dalam keterangan tertulisnya yang dikutip Senin (11/3/2024).
Baca Juga
Setelah 23 Maret 2024, Arief menyebutkan, harga beras premium akan kembali mengikuti HET sesuai Peraturan Badan Pangan Nasional (Perbadan) Nomor 7 Tahun 2023. Ia pun meyakini relaksasi HET ini guna membuat masyarakat nyaman dalam menjalankan ibadah puasa.
"Dan tidak kesulitan memperoleh akses pembelian beras di pasar. Nanti di minggu keempat, kita meyakini pasokan dan ketersediaan beras akan semakin bertambah dengan adanya panen padi," terangnya.
Adapun relaksasi HET beras premium yang diberlakukan sementara ini menyasar pada 8 wilayah. HET disesuaikan menjadi adanya selisih lebih Rp 1.000 per kilogram (kg) dibandingkan HET sebelumnya.
Baca Juga
Pemerintah Pastikan HET Beras Tidak Naik Walau Harga Beras Melonjak
Di wilayah Jawa, Lampung, dan Sumatera Selatan diberlakukan relaksasi HET beras premium menjadi Rp 14.900 per kg dari HET sebelumnya di Rp 13.900 per kg.
Kemudian wilayah Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat, Bengkulu, Riau, Kepulauan Riau, Jambi, dan Kepulauan Bangka Belitung relaksasi HET beras premium diberlakukan Rp 15.400 per kg dari HET sebelumnya Rp 14.400 per kg.
Untuk wilayah Bali dan Nusa Tenggara, relaksasi HET beras premium di Rp 15.400 per kg dari HET sebelumnya Rp 14.400 per kg. Ini juga berlaku sama di wilayah Nusa Tenggara Timur dengan relaksasi HET beras premium Rp 15.400 per kg dari HET sebelumnya Rp 14.400 per kg.
Baca Juga
Harap Bersabar, Aprindo Prediksi Harga Beras Akan Turun Akhir Maret
Sementara untuk wilayah Sulawesi, relaksasi HET beras premium menjadi Rp 14.900 per kg dari HET sebelumnya Rp 13.900 per kg. Untuk wilayah Kalimantan, relaksasi HET beras premium menjadi Rp 15.400 per kg dari HET sebelumnya Rp 14.400 per kg.
Terakhir, untuk wilayah Maluku, relaksasi HET beras premium menjadi Rp 15.800 per kg daripada HET sebelumnya Rp 14.800 per kg. Relaksasi HET beras premium untuk wilayah Papua juga persis sama dengan wilayah Maluku.

