Lampaui Target, Produksi Garam Nasional Tembus 2,5 Juta Ton
JAKARTA, Investortrust.id - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui Direktorat Jenderal Pengelolaan Kelautan dan Ruang Laut mencatatkan produksi garam sebesar 2,5 juta ton atau 147% dari target capaian yang ditetapkan tahun 2023 sebesar 1,7 juta ton.
Produksi terbesar diperoleh dari sektor produksi garam rakyat yang mencapai 2,2 juta ton, sedangkan selebihnya merupakan produksi oleh perusahaan garam swasta nasional.
KKP menyebut, sebanyak 13 provinsi turut berkontribusi dalam pencapaian target produksi garam tersebut.
“Tahun 2023, Provinsi Jawa Timur mencatatkan produksi garam terbesar dengan total 802 ribu ton yang disusul oleh Provinsi Jawa Tengah sebesar 652 ribu ton," ucap Direktur Jenderal Pengelolaan Kelautan dan Ruang Laut Victor Gustaaf Manoppo dalam keterangannya, Kamis (29/2/2024).
Baca Juga
KKP: Sanksi Administratif Pelaku Usaha Nakal Sektor Kelautan Lebih Beri Efek Jera
"Dan Provinsi Jawa Barat sebesar 394 ribu ton produksi garam. Total terdapat 13 provinsi prioritas yang menyumbangkan capaian produksi garam rakyat di tahun 2024,” tambahnya.
Lebih lanjut, menurut Vicktor, keberhasilan capaian produksi garam nasional bukan hanya tentang angka-angka statistik, tetapi juga tentang dampak positif yang dirasakan oleh masyarakat pesisir.
"Masyarakat lokal menjadi agen perubahan dalam mengangkat potensi sektor kelautan, menciptakan keberlanjutan ekonomi dan menjaga kelestarian lingkungan,” terang Victor.
Baca Juga
Sementara itu, Direktur Jasa Kelautan Miftahul Huda lebih lanjut menjelaskan, intervensi KKP dalam meningkatkan dan menunjang produksi garam nasional di antaranya melalui pembangunan 23 Gudang Garam Rakyat, fasilitasi sistem resi gudang pada 7 koperasi garam, revitalisasi washing plant di Indramayu, Brebes, Gresik dan Pasuruan.
Tak hanya itu, KKP juga mengintegrasikan 3.787 hektare lahan garam, memberikan bantuan alat pemurnian air tua di Indramayu dan Brebes, pendampingan standardisasi pengolahan garam di 6 kabupaten di Jawa Tengah dan Jawa Timur.
Serta telah menerbitkan 3 sertifikat garam indikasi geografis yaitu di Amed Kabupaten Karangasem dan Kusamba Kabupaten Klungkung Provinsi Bali serta di Gunung Krayan yang terletak di Kabupaten Nunukan Provinsi Kalimantan Utara.
“Tentunya ini bentuk komitmen KKP dalam memacu produksi garam rakyat. Inisiatif pemberdayaan masyarakat melalui Program Usaha Garam Rakyat (Pugar) sangat memberikan dorongan signifikan,” tandas Huda.

