Indonesia Pangkas Ekspor Gas Bumi, Singapura Was-Was
Poin Penting
|
JAKARTA, investortrust.id -- Pemerintah Indonesia secara resmi mulai memangkas volume ekspor gas bumi ke Singapura pada Sabtu, 24 Oktober 2026. Langkah ini diambil guna mengalihkan pasokan gas untuk memenuhi kebutuhan energi dalam negeri, khususnya bagi sektor kelistrikan dan pengembangan industri nasional.
Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) Djoko Siswanto mengonfirmasi pemangkasan tersebut di sela acara Malam Penganugerahan Penghargaan Energi Subroto Tahun 2026 di Jakarta pada Jumat malam, 23 Oktober 2026.
Dikutip dari Antara, Djoksis, demikian sapaan akrabnya, menjelaskan bahwa pengalihan dilakukan dari Natuna sebesar 15 juta standar kaki kubik atau 15 BBTUD ke PLN Batam melalui Pipa WNTS - Pulau Pemping - Batam, serta pengalihan dari Sumatra sebesar 16 juta standar kaki kubik atau 16 BBTUD melalui Pipa TGI untuk kebutuhan listrik di Batam, Bintan, dan Sumatra.
Djoko menegaskan bahwa penyesuaian ekspor ini hanya berlaku untuk Singapura karena jaringan pipa gas ekspor Indonesia memang hanya terhubung ke negara tersebut. Kebijakan ini juga merujuk pada Undang-Undang Migas Pasal 8 ayat (1) yang mengamanatkan pemerintah untuk memberikan prioritas pemanfaatan gas bumi bagi kepentingan dalam negeri.
Penyesuaian volume ekspor ini sejalan dengan arahan Menteri Koordinator Bidang Hilirisasi dan Transisi Energi sekaligus Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia.
Dalam berbagai kesempatan, Bahlil menegaskan bahwa pemerintah sedang mempertimbangkan penghentian atau tidak memperpanjang kontrak ekspor gas bumi ke negara tetangga demi menjaga ketahanan energi nasional dan mendukung konsep kelangsungan hidup bangsa yang disampaikan Presiden Prabowo Subianto.
Masih menurut Bahlil saat ini dari total produksi gas Indonesia, sekitar 30% diekspor ke luar negeri sedangkan 70% sisanya digunakan untuk konsumsi domestik, sehingga komposisi ini akan terus dievaluasi guna mendorong industri hilirisasi petrokimia serta memastikan seluruh transaksi energi didasari atas asas saling menghargai antarnegara.
Sementara itu Perdana Menteri Singapura Lawrence Wong berharap agar Indonesia mematuhi kontrak penyediaan gas untuk negaranya. "Singapura mengharapkan semua pihak yang telah menandatangani kontrak komersial untuk pasokan gas agar “memenuhi komitmen mereka”, kata Perdana Menteri Lawrence Wong pada Minggu (25/10/2026), seperti dikutip CNANews.
Berbicara dalam konvensi Partai Aksi Rakyat (PAP), Wong menambahkan bahwa importir gas Singapura akan mengambil langkah-langkah yang diperlukan untuk melindungi hak dan kepentingannya.
