Lapor ke BRAN, Menteri Ara Sebut Rusun Subsidi Tanah Abang Dihalang Pihak Ketiga
Poin Penting
|
JAKARTA, investortrust.id - Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait (Ara) mengungkapkan persoalan lahan yang menghambat pembangunan rumah susun (rusun) subsidi di Jakarta. Salah satunya, lahan milik negara di Tanah Abang, Jakarta Pusat yang dibutuhkan untuk pembangunan hunian masih ditempati pihak ketiga.
Persoalan tersebut disampaikan Maruarar kepada Kepala Badan Reforma Agraria Nasional (BRAN) Dedi Prasetyo dalam pertemuan di kantor Kementerian PKP, Jakarta Pusat, Selasa (13/10/2026).
Ara meminta BRAN membantu mengoordinasikan penyelesaian persoalan lahan agar pembangunan hunian bagi masyarakat dapat berjalan lebih cepat. Ia mencontohkan adanya aset lahan yang diberikan oleh PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI di Tanah Abang seluas 4,3 hektare (ha) untuk pembangunan rusun subsidi, tetapi masih ditempati pihak ketiga.
Baca Juga
FLPP Kurang 195.966 Unit, Menteri Ara Minta BP Tapera Kebut Rusun Subsidi
Menurut Ara, lahan strategis di Jakarta dibutuhkan agar masyarakat dapat tinggal dekat dengan pusat aktivitas. "Ada lahan dikasih sama kereta api, sama Pak Doni (Oskaria) BP BUMN, tapi ditempati pihak ketiga," kata dia.
Ia menjelaskan, Kementerian PKP telah memperoleh dukungan tanggung jawab sosial perusahaan atau corporate social responsibility (CSR) dari PT Astra International Tbk (ASII) untuk pembangunan 2.000 unit rusun. Proyek tersebut masing-masing terdiri 1.000 unit di Tanah Abang, Jakarta dan Kiaracondong, Bandung.
Lebih lanjut, Maruarar menilai lahan strategis milik negara perlu dipastikan penggunaannya agar dapat dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat, termasuk pembangunan rusun.
Ia membandingkan penanganan lahan negara di sektor perumahan dengan sektor perkebunan dan pertambangan. Maruarar mencontohkan Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) yang telah mengembalikan lahan negara yang dikelola secara ilegal kepada negara.
"Saya minta tolong bisa enggak itu di bidang perumahan terjadi begitu, Pak. Kenapa di bidang pertambangan, di bidang perkebunan bisa, di bidang perumahan enggak bisa?" katanya.
Menanggapi hal tersebut, Dedi Prasetyo mengatakan, pihaknya akan mengoordinasikan pendataan agraria bersama Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Badan Bank Tanah, Kementerian Kehutanan, serta kementerian terkait lainnya.
Melalui sistem satu data agraria, kata Dedi, pemerintah akan memetakan lahan berdasarkan peruntukannya, termasuk kebutuhan rumah tapak dan rusun subsidi bagi rakyat Indonesia.
"Misalnya Kementerian Perumahan ketika membutuhkan untuk perumahan subsidi, lokasinya di mana-mana saja, bisa menjawab apa yang menjadi arahan Pak Menteri," ujar Dedi.
Dedi menambahkan, BRAN telah berkomunikasi dengan Bank Tanah terkait rencana pendistribusian sekitar 22.000 ha lahan yang berasal dari aset dan hak guna usaha (HGU) yang dimiliki Bank Tanah. Lahan tersebut nantinya akan dipetakan berdasarkan kebutuhan dan peruntukannya sebelum dikoordinasikan dengan kementerian terkait.
"Nanti akan langsung kami laporkan ke Pak Menteri Perumahan. Pak Menteri Perumahan, nanti ini ada lahan di sini, misalnya di kabupaten ini yang bisa digunakan untuk perumahan. Maka nanti akan langsung dieksekusi oleh Pak Menteri Perumahan," tegas Dedi.
Dedi menekankan, BRAN akan menjalankan fungsi koordinasi untuk membantu menyelesaikan persoalan agraria yang bersifat struktural. Sementara itu, sengketa tanah yang berkaitan dengan kewenangan administrasi pertanahan akan ditangani Kementerian ATR/BPN.
Ia menyebutkan, BRAN saat ini tengah menyiapkan peraturan presiden mengenai susunan organisasi dan tata kerja (SOTK) sebagai bagian dari pembentukan kelembagaan agar tugas-tugas tersebut dapat segera dijalankan.
Kendala Hunian NTT
Selain persoalan lahan untuk pembangunan rusun di Jakarta, Maruarar mengungkapkan kendala serupa terjadi dalam pembangunan hunian tetap bagi korban bencana di Nusa Tenggara Timur (NTT).
Baca Juga
Mulai 26 September, Transjakarta Rombak Sejumlah Rute 'Feeder' Rusun
Ia menerangkan, Kementerian PKP telah menganggarkan Rp 80 miliar untuk pembangunan hunian tetap tersebut. Namun, lahan yang dibutuhkan belum tersedia (clear and clean) dari pemerintah setempat. "Kita sudah anggarkan Rp 80 miliar untuk hunian tetap bagi korban bencana, ya. Lahannya masih sampai sekarang kita belum dapat," kata politisi Partai Gerindra itu.
Ia berharap koordinasi dengan BRAN dapat membantu menyelesaikan persoalan lahan yang berada di luar kewenangan Kementerian PKP. Ara meminta agar pertemuan lanjutan dengan BRAN dalam dua pekan mendatang menghasilkan setidaknya satu persoalan yang dapat diselesaikan.
"Saya minta tolong kalau boleh dua minggu lagi kita ketemu, paling tidak ada satu (masalah tata ruang) deh yang beres," tutur dia.
