Menteri Ara Dorong Gentingisasi di Jakarta-Bangka Belitung, 336.176 Unit Masuk Program Bedah Rumah
JAKARTA, investortrust.id - Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait (Ara) mendorong penggantian atap asbes dengan genting bagi rumah masyarakat, utamanya di Jakarta dan Bangka Belitung. Hal ini demi mendukung gerakan Aman, Sehat, Resik dan Indah (ASRI) melalui program gentingisasi seperti yang dicanangkan Presiden Prabowo Subianto.
"Iya dong, karena asbes itu kan tidak sehat. Kasihan rakyatnya," kata Ara, sapaan akrab Maruarar, di kantor BRIN, Jakarta Pusat, Senin (14/9/2026).
Saat ditanya mengenai wilayah pelaksanaan gentingisasi, Maruarar mengatakan persentase rumah yang menggunakan asbes paling tinggi berada di Jakarta dan Bangka Belitung berdasarkan data BPS. "Yang paling tinggi itu, dari data BPS itu persentasenya, di Jakarta dan Bangka Belitung," ungkap dia.
Sementara itu, Kementerian PKP tengah mempercepat pelaksanaan Program Bedah Rumah Tahun Anggaran 2026 dengan target 400.000 unit.
Baca Juga
Menteri Ara Minta Asbes Rumah Bedah di Cakung Segera Diganti Genting
Berdasarkan progres pelaksanaan Bedah Rumah, sebanyak 336.176 unit telah melalui verifikasi faktual. Dari jumlah tersebut, sebanyak 188.356 unit telah direkomendasikan untuk dilanjutkan ke tahap penyusunan Rencana Anggaran Biaya (RAB).
Untuk progres pekerjaan fisik, sebanyak 85.649 unit berada pada tahap 0-30%, 33.310 unit berada pada tahap 30% hingga kurang dari 100%, dan 23.741 unit telah selesai 100%.
Direktur Pengembangan Kawasan dan Permukiman Kementerian PKP, Anggoro Putro mengatakan, sebanyak 336.130 unit telah selesai diverifikasi dan diinput ke GO-PKP. Dari jumlah tersebut, sebanyak 188.323 unit dinyatakan lolos atau sekitar 56%.
"Yang paling signifikan adalah persyaratan menempati rumah yang tadinya rumah tidak layak huni tiga tahun menjadi satu tahun. Kemudian batas waktu tidak menerima bantuan yang tadinya 10 tahun menjadi lima tahun. Bukti penguasaan tanah, cukup menggunakan surat keterangan pernyataan menempati yang diketahui lurah atau kades," jelas Anggoro dalam keterangannya, dikutip Senin (14/9/2026).
Ia juga menyebut penyederhanaan persyaratan tersebut merupakan bagian dari percepatan pelaksanaan Bedah Rumah melalui Peraturan Menteri PKP Nomor 6 Tahun 2026.
Menteri Ara sebelumnya menyampaikan, sejumlah daerah mencatat kinerja pelaksanaan Bedah Rumah yang baik, di antaranya Gorontalo, Bangka Belitung, dan Bali. Sementara itu, Jakarta dan Papua disebut masih perlu meningkatkan kinerja pelaksanaannya.
"Kami sangat senang beberapa daerah baik sekali kinerjanya seperti di Gorontalo, Bangka Belitung, dan Bali. Ada juga beberapa daerah yang kurang kinerjanya seperti Jakarta dan Papua, itu harus diperbaiki," kata Maruarar di Ruang Kerja Menteri, Wisma Mandiri 2, Jakarta, Kamis (11/9/2026).
Lebih lanjut, Sekretaris Jenderal Kementerian PKP Didyk Choirul menuturkan, Bedah Rumah menjadi salah satu fokus percepatan Kementerian PKP dalam beberapa bulan terakhir 2026.
Baca Juga
Menteri Ara Ungkap 725 Truk Angkut 2,9 Juta Genting Siap Diluncurkan di Q4/2026
"Ini menjadi fokus kita untuk mempercepat. Kita sudah melakukan langkah-langkah percepatan, kemudahan, dan juga relaksasi dan diakselerasi di 3,5 bulan terakhir di 2026 ini. Kita optimis dengan strategi ini bisa optimal untuk penyerapan 400.000 bedah rumah atau BSPS," tandas Didyk.
Kementerian PKP juga berkomitmen akan terus melakukan evaluasi dan pendampingan terhadap satuan kerja di daerah untuk menangani kendala pelaksanaan Bedah Rumah dan mempercepat penyaluran bantuan kepada masyarakat yang membutuhkan rumah layak huni.
