MPR Dukung Ekspor Satu Pintu lewat PT DSI
Poin Penting
|
JAKARTA, investortrust.id - Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI, Ahmad Muzani mendukung keputusan pemerintah dalam menetapkan kebijakan ekspor satu pintu melalui PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI). Langkah ini bakal memperkuat posisi Indonesia dalam perdagangan global.
“Kita juga menyaksikan bagaimana pemerintah mengambil kebijakan tentang tata kelola ekspor satu pintu melalui PT DSI yang itu jelas memperkuat posisi tawar negara dalam perdagangan global,” kata Muzani saat berpidato dalam Sidang Tahunan MPR RI, Sidang Bersama DPR RI-DPD dan Rapat Paripurna DPR tentang RAPBN 2027, di kompleks parlemen, Jakarta, Jumat (14/8/2026).
Muzani menyatakan, Pasal 33 Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 telah mengamanatkan secara tegas bahwa bumi, air, dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat.
Baca Juga
“Amanat inilah yang kemudian dijabarkan secara strategis melalui Ketetapan MPR Nomor IX/MPR/2001 tentang Pembaruan Agraria dan Pengelolaan Sumber Daya Alam,” ujar dia.
Muzani menjelaskan, pengelolaan sumber daya alam harus berlandaskan pada keadilan, keberlanjutan, dan kelestarian ekologi.
Menurut Muzani PT DSI akan meningkatkan penerimaan negara dan memperkuat posisi pengelolaan Devisa Hasil Ekspor (DHE).
“Mencegah praktik under invoicing dan transfer pricing atau praktik curang yang dilakukan di bawah tangan serta memperkuat posisi tawar negara dalam perdagangan global,” tegas dia.
Anggota Komisi XI DPR, Kamrussamad sebelumnya juga mengemukakan, Danantara seharusnya bisa menjadi motor bagi terciptanya pertumbuhan ekonomi yang berkualitas.
Baca Juga
Ketua MPR RI: Generasi Muda Harus Jadi Penggerak Perubahan, Bukan Penonton Pasif
“Karena selama ini kita mengandalkan APBN dan investasi, baik dari luar maupun dari dalam. Danantara sebagai sovereign wealth fund (SWF) kita harapkan menjadi lokomotif pertumbuhan ekonomi baru yang berkualitas,” tandas dia.
Ke depan, Kamrussamad berharap pemerintah terus memperbaiki koordinasi lintas sektor, terutama antara kementerian koordinator dan kementerian teknis.
“Implementasinya masih harus terus diperbaiki supaya capaian pelaksanaan program itu bisa benar-benar tepat sasaran, tepat waktu, dan tepat manfaat buat masyarakat,” kata dia.

