Menteri UMKM Enggan Tekan OJK dan Perbankan Soal Target Kredit 25%, Ini Alasannya
Poin Penting
|
JAKARTA, investortrust.id — Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman menegaskan bahwa upaya mendorong pertumbuhan ekonomi sektor usaha rakyat tidak boleh sekadar berfokus pada penggenjotan angka pembiayaan. Menekan perbankan untuk menyalurkan kredit tanpa memperhitungkan kemampuan pasar menyerap produk UMKM dinilai sangat berisiko memicu kredit macet hingga dampaknya meluas menjadi problem sosial.
Maman mengungkapkan, pembiayaan UMKM saat ini berada di porsi 16,8 persen dari total alokasi perbankan, atau sekitar Rp1.500 triliun. Angka ini memang belum mencapai target Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) yang mengamanatkan porsi 25 persen. Meski demikian, ia enggan terburu-buru mengintervensi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) maupun perbankan untuk mengejar target tersebut secara instan.
"Gampang sekali kalau kita mau tekan OJK atau perbankan untuk naikkan pembiayaan sampai Rp2.000 triliun. Tapi kalau UMKM-nya tidak bisa jual barang, ujung-ujungnya kredit macet dan Non-Performing Loan (NPL) naik. Kalau sudah macet, problemnya bukan cuma di bank, tapi jadi masalah sosial di rumah tangga," ungkap Maman dalam acara UMKM Finance Summit 2026 di Jakarta, Selasa (11/8/2026).
Menurut Maman, tantangan utama UMKM berada di sektor hilir, yakni kepastian pasar. Produk UMKM kerap kalah bersaing akibat gempuran barang impor. Oleh karena itu, ia telah berkoordinasi dengan Presiden serta jajaran tim ekonomi agar pengetatan impor dan pengawasan bea cukai terus diperkuat guna menyelaraskan ekosistem dari hulu hingga hilir.
Selain urusan pasar, Maman juga menyoroti kelemahan data UMKM nasional yang masih bersifat statis lantaran kerap bersumber dari pendataan beberapa tahun sebelumnya. Dari estimasi 57 juta unit UMKM, pemerintah kerap kesulitan memantau secara real-time apakah suatu usaha mengalami peningkatan kapasitas atau justru telah gulung tikar.
Baca Juga
Modal Rp 1.500 T Tak Mempan, Menteri UMKM Blak-blakan Soal Ancaman Barang Impor
Guna menyelesaikan persoalan pendataan sekaligus memperluas jangkauan layanan pemerintah, Kementerian UMKM meluncurkan sistem terintegrasi berbasis digital bertajuk SAPA UMKM.
"Kita tidak mungkin menjangkau puluhan juta pelaku UMKM secara tatap muka satu per satu. Satu-satunya cara adalah melalui transformasi teknologi. Hari ini kita meluncurkan sistem SAPA UMKM yang nantinya wajib terintegrasi dengan seluruh institusi pelayanan UMKM," jelasnya.
Melalui platform SAPA UMKM, berbagai proses perizinan dan legalitas usaha akan terhubung secara langsung lintas lembaga, mulai dari penerbitan Nomor Induk Berusaha (NIB) di BKPM, sertifikasi BPOM, P-IRT di tingkat pemerintah daerah, hingga sertifikasi halal.
Langkah ini diharapkan mampu mempermudah UMKM mengakses fasilitas pemerintah sekaligus menjadi basis data yang akurat bagi penyaluran pembiayaan di masa depan.

