Menperin Janjikan Kepastian Insentif EV Mobil dan Motor Nasional, Kapan?
Poin Penting
|
TANGERANG, Investortrust.id - Menteri Perindustrian (Menperin), Agus Gumiwang Kartasasmita, memastikan pemerintah akan memfokuskan insentif kendaraan listrik (electric vehicle/EV) bagi mobil dan motor yang masuk dalam kategori program kendaraan nasional. Kebijakan tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat industri otomotif nasional.
Pernyataan itu disampaikan Agus usai pembukaan Gaikindo Indonesia International Auto Show (GIIAS) 2026 di ICE BSD City, Tangerang, Kamis (30/7/2026). Menurutnya, arah kebijakan insentif sudah ditetapkan pemerintah.
“Insentif yang akan kita berikan itu basisnya adalah mobil-mobil yang dikategorikan mobil nasional, juga motor-motor yang dikategorikan motor nasional. Ada program molis,” kata Agus.
Ia menjelaskan kebijakan tersebut sebelumnya telah disampaikan oleh Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto. Karena itu, pemerintah ingin seluruh kementerian menyampaikan pesan yang sama kepada publik.
“Sudah disampaikan oleh Pak Menko Ekon. Tinggal teman-teman media ikuti saja supaya kita satu arah, satu pandangan mengenai policy seperti apa yang diberikan pemerintah mengenai insentif,” ujarnya.
Agus menambahkan Kementerian Perindustrian (Kemenperin) hanya menyiapkan aspek teknis dari kebijakan tersebut. Sementara rincian skema insentif akan diumumkan oleh Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian.
“Policy yang disiapkan oleh Kemenko Ekon, nanti teknisnya kita siapkan,” katanya.
Baca Juga
Selain memperkuat industri nasional, pemerintah juga memastikan insentif hanya diberikan kepada kendaraan yang mendukung target pengurangan emisi dan ketahanan energi. Karena itu, kebijakan insentif akan diarahkan kepada kendaraan yang lebih ramah lingkungan.
“Semua yang bisa mengarah kepada lingkungan dan juga ketahanan energi itu pasti kita kasih insentif,” ujar Agus.
Sebelumnya, Menko Perekonomian, Airlangga Hartarto juga menegaskan insentif kendaraan listrik ke depan hanya akan diberikan kepada kategori mobil listrik nasional dan motor listrik nasional. Kendaraan listrik di luar kategori tersebut tidak akan menjadi penerima insentif pemerintah.
Meski demikian, Airlangga belum mengungkap jadwal implementasi kebijakan tersebut. Pemerintah sebelumnya menargetkan program insentif kendaraan listrik mulai bergulir pada Agustus 2026, namun hingga kini belum ada pengumuman resmi mengenai waktu pelaksanaannya.
