Insentif Kendaraan Listrik Berpotensi Mundur Lagi, Kemenperin Minta Industri Otomotif Diberi Kepastian
Poin Penting
|
JAKARTA, investortrust.id – Kementerian Perindustrian (Kemenperin) meminta pemerintah segera memberikan kepastian mengenai pemberian insentif kendaraan listrik. Pasalnya, insentif yang rencananya diberikan pada Juli 2026 berpotensi mundur ke Agustus 2026.
Juru Bicara Kemenperin, Febri Hendri Antoni Arif menilai ketidakjelasan kebijakan berpotensi menahan keputusan konsumen untuk membeli kendaraan baru dan berdampak pada kinerja industri otomotif nasional. Alhasil, pasar otomotif berada dalam posisi menunggu kebijakan tersebut.
"Terkait dengan itu, kami meminta agar industri dan konsumen produk otomotif segera diberi kepastian. Kalau belum ada kepastian, itu akan menjadi tekanan pada industri karena konsumennya masih akan menunggu melakukan pembelian produk otomotif menunggu insentif itu," ujar Febri saat ditemui di Kantor Kemenperin, Jakarta, Selasa (30/6/2026).
Baca Juga
Insentif Mobil Listrik Juni 2026 Ditunda, OJK Soroti Dampak ke Multifinance
Menurut Febri, Kemenperin berharap kementerian dan lembaga (K/L) terkait segera mengambil keputusan mengenai kelanjutan insentif tersebut sehingga dapat memberikan kepastian bagi pelaku industri maupun masyarakat.
Febri menegaskan, kepastian kebijakan insentif menjadi salah satu faktor penting untuk menjaga momentum pemulihan pasar otomotif nasional, sekaligus memberikan kepastian bagi produsen dalam menyusun strategi produksi dan penjualan.
"Kemenperin dengan semua asosiasi industri terus berupaya boosting penjualan produk-produk manufaktur," terang Febri.
Baca Juga
Pembiayaan Multifinance Maret 2026: Multiguna Dominan, Mobil Listrik Melonjak 31,63%
Insentif pembelian kendaraan listrik tak masuk dalam stimulus perekonomian semester II-2026 yang disampaikan pemerintah. Pemberian insentif ini rencananya disampaikan pada Agustus 2026.
Merespons rencana ini, Menteri Keuangan (Menkeu), Purbaya Yudhi Sadewa menyebut rencana mundurnya pemberian insentif ini belum disampaikan Menteri Koordinator bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto.
“Dia belum berbicara sama saya. Saya harus berkomunikasi dulu dengan Pak Airlangga,” jelas Purbaya.
