Soal Angka Insentif Motor Listrik, Menperin Tunggu Putusan Menkeu Suahasil
Poin Penting
|
BEKASI, investortrust.id – Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita menyebutkan bahwa kelanjutan mengenai insentif untuk motor listrik harus dibicarakan terlebih dahulu dengan Menteri Keuangan yang baru saja dilantik, Suahasil Nazara.
Maka dari itu, Menperin Agus belum bisa memastikan apakah ada perubahan terkait nilai insentif yang akan dikucurkan oleh Menkeu yang baru. Pasalnya, menkeu sebelumnya, yakni Purbaya Yudhi Sadewa sempat mengungkapkan bahwa insentif yang diberikan adalah sebesar Rp 3 juta per unit.
"Saya nggak tahu (besaran nilai insentif untuk motor listrik), (tanya) sama Menteri Keuangan yang baru," ucap Menperin Agus saat ditemui seusai peresmian pabrik grease (gemuk) Shell Indonesia, Bekasi, Jawa barat, Selasa (15/9/2026).
Menperin Agus menegaskan, pembahasan mengenai besaran maupun keberlanjutan insentif tersebut perlu dilakukan bersama Menteri Keuangan yang baru. Ia pun belum dapat memastikan kapan pertemuan tersebut akan dilakukan.
Selain itu, politikus Partai Golkar ini pun belum dapat memberikan kepastian kapan insentif akan diluncurkan. Namun sebelumnya, pemerintah sempat berencana kalau program tersebut akan direalisasikan pada September 2026 ini.
“Saya harus bicara sama Menteri Keuangan yang baru, baru saya tahu seperti apa policy-nya," ungkap Menperin Agus.
Baca Juga
Pengguna Motor Listrik Alva Melonjak 100%, Distribusi Tembus 20.000 Unit
Sebelumnya, Kementerian Perindustrian (Kemenperin) optimistis minat masyarakat terhadap motor listrik tetap tinggi meski pemerintah berencana memberikan insentif hanya Rp3 juta per unit. Nilai itu turun jika dibandingkan dengan jumlah insentif sebelumnya yang mencapai Rp 7 juta per unit.
"Tidak, enggak usah khawatir (enggak banyak peminat), enggak usah khawatir," ucap Juru Bicara Kemenperin Febri Hendri Antoni Arif saat ditemui di Kantor Kemenperin, Jakarta Selatan, Senin (31/8/2026).
Febri mengatakan, besaran insentif bukan satu-satunya faktor yang menentukan minat masyarakat membeli motor listrik. Menurutnya, pengalaman program insentif sebelumnya menunjukkan bahwa tingkat pemanfaatan justru meningkat ketika persyaratan untuk mendapatkan insentif diperlonggar.
"Kalau dari pengalaman dulu, tingkat pemanfaatan insentif motor listrik itu meningkat ketika persyaratannya dilonggarkan," ungkapnya.
