Kemenkomdigi: Spektrum Frekuensi Indonesia Belum Cukup untuk Implementasi 6G
Poin Penting
|
JAKARTA, investortrust.id – Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemenkomdigi) mengakui kapasitas spektrum frekuensi nasional saat ini belum memadai untuk mendukung implementasi teknologi 6G di masa depan. Hal ini mendorong pemerintah untuk melepas spektrum baru agar Indonesia tidak tertinggal dalam pengembangan ekonomi digital berbasis kecerdasan buatan (artificial intelligence/AI).
Direktur Penataan Spektrum Frekuensi Radio, Orbit Satelit, dan Standardisasi Infrastruktur Digital Direktorat Jenderal Infrastruktur Digital Kemenkomdigi Adis Alfiawan mengatakan, setelah lelang frekuensi 700 MHz dan 2,6 GHz, total spektrum seluler Indonesia diperkirakan mencapai sekitar 712 MHz. Namun, kapasitas tersebut dinilai belum cukup untuk mendukung kebutuhan jaringan 6G.
Baca Juga
"Frekuensi seluler Indonesia saat ini itu tidak proper, belum cukup kalau ingin punya 6G. Artinya kita harus mengeluarkan atau me-release frekuensi baru. Kalau pakai frekuensi existing, tidak cukup, tidak proper," ujar Adis dalam diskusi yang digelar Masyarakat Telematika Indonesia (Mastel) di Jakarta, Kamis (9/7/2026).
Menurut Adis, setiap operator diperkirakan membutuhkan sekitar 200 MHz spektrum agar dapat mengoperasikan layanan 6G secara optimal. Sementara itu, pita frekuensi terbesar yang saat ini tengah dilelang hanya menyediakan sekitar 190 MHz, sehingga belum memenuhi kebutuhan satu operator.
Pemerintah menilai pita frekuensi mid-band menjadi pilihan paling ideal karena mampu memberikan keseimbangan antara kapasitas jaringan dan jangkauan layanan. "Kalau kita ingin AI kita terus berkembang, penggunaannya, ya kita butuh 6G. Jadi 6G sama AI itu kayaknya sudah satu paket, satu bundling," kata Adis.
Baca Juga
Telkomsel, XLSmart, dan Indosat Lolos Seleksi Lelang Frekuensi 700 MHz dan 2,6 GHz
Meski demikian, Kemenkomdigi belum mengambil keputusan terkait penggunaan pita upper 6 GHz, yang menjadi salah satu kandidat spektrum untuk layanan 6G dalam pembahasan internasional pada World Radiocommunication Conference (WRC) 2027.
Menurut Adis, pemerintah masih membuka ruang bagi masukan dari pelaku industri dan para pemangku kepentingan untuk menentukan pemanfaatan spektrum yang mampu memberikan nilai ekonomi dan manfaat publik paling besar.
