Mendag Tegaskan Tata Kelola Ekspor Tak Berubah meski Ada PT DSI
Poin Penting
|
JAKARTA, investortrust.id - Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso menegaskan tata kelola dan aturan ekspor tidak akan berubah, meski pemerintah telah memutusan PT Danantara Sumber Daya Indonesia (DSI) atau BUMN ekspor menjadi saluran resmi pelaksaan ekspor.
Mendag Budi menjelaskan, pemerintah telah menetapkan mulai 1 Juni 2026 akan dilakukan masa transisi ekspor untuk tiga komoditas, yakni kelapa sawit, batu bara serta ferroalloy melalui PT DSI. Implementasi penuh ditargetkan berlaku mulai 1 Januari tahun depan.
“Jadi saya sampaikan tadi, kewajibannya, aturannya, tata cara ekspornya tuh enggak berubah. Yang berubah adalah per 1 Januari itu yang melakukan ekspor adalah PT DSI,” ujar Budi saat ditemui di kantor Kemendag, Jakarta, Senin (25/5/2026).
Baca Juga
Airlangga Pastikan Kebijakan DHE SDA dan Ekspor lewat PT DSI Berlaku 1 Juni 2026
Menurut Budi, selama masa transisi, eksportir eksisting masih dapat melakukan ekspor seperti biasa. Pada tiga bulan pertama, yakni 1 Juni hingga 31 Agustus, eksportir tetap menjalankan ekspor namun pelaporannya dilakukan kepada PT DSI.
Selanjutnya pada periode 1 September hingga 31 Desember, eksportir yang telah siap dapat mulai mengalihkan ekspornya sepenuhnya kepada PT DSI.
Meski demikian, Mendag Budi Santoso memastikan seluruh ketentuan yang berlaku saat ini tetap dipertahankan, termasuk persyaratan ekspor, izin ekspor, hingga kewajiban domestik, seperti domestic market obligation (DMO) untuk CPO.
“Izin ekspornya masih dari Kemendag, sama, enggak ada yang berubah,” ungkap mantan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemendag ini.
Baca Juga
Ia juga menegaskan pungutan ekspor dan bea keluar tetap diberlakukan sebagaimana sebelumnya. Namun, ketika implementasi penuh berjalan dan ekspor dilakukan sepenuhnya oleh PT DSI, kewajiban pembayaran pungutan tersebut akan menjadi tanggung jawab PT DSI.
“Selama transisi ini sebenarnya proses pengalihan dan segala macam, sehingga mulai tanggal 1 Januari (2027) itu sudah sepenuhnya bisa berjalan,” terang Mendag Budi.

