Mendag Budi Segera Terbitkan Permendag Baru Skema Ekspor Sawit dan Batu Bara via BUMN
Poin Penting
|
JAKARTA, investortrust.id – Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso mengungkapkan bahwa pihaknya tengah merampungkan regulasi untuk mengatur skema secara teknis badan khusus ekspor yang akan mengatur ekspor beberapa komoditas melalui BUMN atau PT Danantara Sumber Daya Indonesia (DSI).
Menurut Mendag Budi, pemerintah juga tengah menyiapkan Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) baru yang akan menjadi dasar hukum pelaksanaan mekanisme baru ekspor komoditas kelapa sawit, batu bara dan besi ferroalloy tersebut.
"Ya otomatis, otomatis (ada Permendag baru), ini ya harus selesai, paling lambat besok, tapi secara teknis hari ini harus diselesaikan,” ucap Mendag Budi saat ditemui di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta, Kamis (21/5/2026).
Mendag Budi menjelaskan, pembahasan mengenai badan ekspor baru masih terus dimatangkan bersama kementerian dan lembaga terkait. Setelah itu, ia menyebutkan, pemerintah juga akan melakukan sosialisasi terhadap para pelaku industri, asosiasi dan utamanya adalah eksportir.
Baca Juga
“Masih pembahasan. Nanti sore ada sosialisasi,” ungkap Mendag Budiono.
Mantan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemendag ini menyebutkan, BUMN ekspor nantinya akan menjadi pihak yang menjalankan ekspor secara penuh. Dengan begitu, pemerintah berharap langkah tersebut dapat memperkuat posisi tawar Indonesia dalam menentukan harga komoditas di pasar internasional.
"Nah sebenarnya kan maksudnya ketika BUMN, BUMN ekspor kan komoditasnya itu kan punya kita ya, kita yang ekspor, katakanlah si BUMN kan kita nomor satu ekspornya. Maksudnya biar kita itu mempunyai posisi yang kuat dalam untukan harga, itu salah satunya sebenarnya maksudnya," bebernya.
Sent from my tablet

