Bagikan

Rupiah Menguat ke Rp 17.216 Per Dolar AS Ikuti Tren Mata Uang Asia

Poin Penting

Rupiah menguat 0,08% ke Rp 17.216 per dolar AS pada awal perdagangan.
Konflik Timur Tengah dorong volatilitas dan lonjakan harga minyak global.
Ekspektasi suku bunga tinggi membayangi pasar keuangan global.

JAKARTA, Investortrust.id - Nilai tukar rupiah menguat terhadap dolar Amerika Serikat pada awal perdagangan Senin (27/4/2026), seiring pergerakan mayoritas mata uang Asia dan dinamika global yang dipengaruhi konflik geopolitik serta ekspektasi kebijakan moneter. Penguatan ini memberi sinyal stabilitas jangka pendek di tengah tekanan eksternal yang masih tinggi.

Pada pukul 09.06 WIB, rupiah terapresiasi 0,08% ke level Rp 17.216 per dolar AS. Pergerakan ini terjadi di tengah fluktuasi mata uang kawasan Asia yang dipengaruhi sentimen global, termasuk perkembangan konflik di Timur Tengah dan arah kebijakan bank sentral utama dunia.

Baca Juga

Rupiah Bergerak Menguat, Menkeu: Rupiah Dipengaruhi Kondisi Global dan Ekspektasi

Sejumlah mata uang Asia turut menguat, di antaranya yuan China naik 0,05%, yen Jepang menguat 0,05%, ringgit Malaysia menguat 0,3%, dan peso Filipina naik 0,16%. Sementara itu, dolar Singapura melemah 0,01%, baht Thailand turun 0,47%, dan rupee India melemah 0,16%.

Kepala Ekonom PT Bank Mandiri Tbk Andry Asmoro mengatakan harga emas sempat turun di bawah US$ 4.700 seiring upaya menghidupkan kembali perundingan damai antara Amerika Serikat dan Iran yang mengalami kebuntuan. Kondisi ini turut dipengaruhi oleh situasi di Selat Hormuz yang tetap tertutup secara efektif, sehingga memicu kekhawatiran terhadap inflasi global.

Presiden Amerika Serikat Donald Trump dilaporkan membatalkan rencana perjalanan utusan tinggi untuk melanjutkan negosiasi dengan Iran di Islamabad. Di sisi lain, Pemerintah Iran menegaskan tidak akan bernegosiasi di bawah tekanan atau ancaman blokade.

Ilustrasi rupiah di sebuah bank. Foto: Investortrust/Mohammad Defrizal

Konflik yang telah berlangsung selama sembilan minggu tersebut mendorong lonjakan harga minyak global dan meningkatkan ketidakpastian pasar. International Energy Agency bahkan menyebut kondisi ini sebagai salah satu guncangan pasokan energi terbesar dalam sejarah.

Sentimen Konsumen dan Suku Bunga

Dari sisi ekonomi Amerika Serikat, Indeks Sentimen Konsumen yang dirilis University of Michigan direvisi naik menjadi 49,8 pada April 2026 dari estimasi awal 47,6. Meski mengalami perbaikan, angka tersebut masih mencerminkan kondisi yang lemah akibat dampak konflik terhadap persepsi konsumen.

Meningkatnya risiko inflasi memperkuat ekspektasi bahwa bank sentral akan mempertahankan suku bunga tinggi lebih lama. Kondisi ini berpotensi menekan aset tanpa imbal hasil seperti emas, sekaligus memengaruhi arus modal global.

Federal Reserve (The Fed) diperkirakan akan tetap berhati-hati dalam menentukan arah kebijakan, termasuk mempertimbangkan pemangkasan suku bunga secara bertahap. Di bawah kepemimpinan Ketua baru Kevin Warsh, bank sentral AS diproyeksikan menahan suku bunga acuan untuk sebagian besar tahun ini.

Baca Juga

Rupiah 'Rebound' Seusai Sentuh Rp 17.300 Per Dolar AS

Pasar saat ini memperkirakan peluang sebesar 26% untuk pemangkasan suku bunga sebesar 25 basis poin pada Desember, turun dari ekspektasi sebelumnya yang memperkirakan dua kali pemangkasan sebelum eskalasi konflik geopolitik.

Selain The Fed, pelaku pasar juga menantikan keputusan kebijakan moneter dari European Central Bank, Bank of England, dan Bank of Japan.

Dari sisi data ekonomi, rilis produk domestik bruto kuartal I dari Amerika Serikat dan kawasan euro menjadi perhatian utama, bersama laporan inflasi dari kawasan euro dan Australia. Di China, pasar mencermati perkembangan di Komite Tetap Kongres Rakyat Nasional serta data aktivitas manufaktur melalui indeks manajer pembelian atau PMI.

The Convergence Indonesia, lantai 5. Kawasan Rasuna Epicentrum, Jl. HR Rasuna Said, Karet, Kuningan, Setiabudi, Jakarta Pusat, 12940.

FOLLOW US

logo white investortrust
Telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor1188/DP-Verifikasi/K/III/2024