Industri Migas dan Pemerintah Kompak Jaga Ketahanan Energi di Tengah Risiko Global
Poin Penting
|
JAKARTA, Investortrust.id - Ketahanan energi kembali menjadi fokus utama Indonesia di tengah meningkatnya ketidakpastian geopolitik global yang memicu gangguan rantai pasok, dinamika kawasan, serta kompetisi investasi sektor energi. Pemerintah dan pelaku industri memperkuat kolaborasi guna menjaga pasokan energi nasional sekaligus menekan ketergantungan impor.
Isu tersebut dibahas dalam sesi Leadership Roundtable Talk (LRT) yang menjadi bagian dari pameran dan konvensi tahunan Indonesian Petroleum Association (IPA) Convex ke-50 pada 20-22 Mei 2026. Forum ini mempertemukan pejabat pemerintah, pimpinan industri, serta pakar sektor hulu minyak dan gas bumi untuk merumuskan arah kebijakan energi nasional yang adaptif terhadap tantangan global.
Baca Juga
Garap Blok Sulawesi, PHE Teken Kontrak WK Lavender dengan SKK Migas
Sejumlah tokoh dijadwalkan hadir dalam diskusi tersebut, antara lain Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Yuliot, Wakil Menteri Investasi dan Hilirisasi merangkap Wakil Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Todotua Pasaribu, Penasihat Khusus Presiden Bidang Energi Purnomo Yusgiantoro, Ketua Komisi XII DPR Bambang Patijaya, President and Group CEO Petronas Tengku Muhammad Taufik Tengku Kamadjaja Aziz, serta Presiden Direktur PT Medco Energi Internasional Hilmi Panigoro.
Direktur Eksekutif IPA Marjolijn Wajong mengatakan, salam forum ini, ketahanan energi dibahas tidak hanya dari sisi pasokan, tetapi juga pembiayaan. "Negara perlu mengadopsi strategi diversifikasi sumber energi dan memperkuat kolaborasi lintas sektor serta regional untuk meningkatkan resiliensi," kata dia dikutip Selasa (20/4/2026).
Pada saat yang sama, Indonesia juga harus mampu bersaing dalam menarik investasi hulu migas di tengah meningkatnya risiko geopolitik dan ketatnya disiplin alokasi modal global.
Pemerintah sebelumnya telah menetapkan kebijakan strategis untuk memastikan ketersediaan pasokan energi domestik, yakni melarang kontraktor mengekspor bagian minyak mentah mereka. Kebijakan ini bertujuan agar kebutuhan dalam negeri tetap terpenuhi, sekaligus mengurangi ketergantungan terhadap impor energi di tengah volatilitas global.
Meski kebijakan tersebut berpotensi mengubah ketentuan dalam kontrak bagi hasil atau production sharing contract (PSC), langkah ini dinilai penting untuk menjaga stabilitas energi nasional. Pemerintah berupaya menyeimbangkan kepentingan negara dengan keberlanjutan investasi di sektor hulu migas.
IPA, organisasi yang mewakili pelaku usaha hulu migas, menyatakan dukungannya terhadap kebijakan tersebut dengan catatan implementasi dilakukan secara adil bagi seluruh pihak dalam kontrak.
Baca Juga
Ekspansi ke Natuna, Medco (MEDC) Amankan Kontrak Migas Baru Gandeng Petronas
Dia mengatakan kebijakan itu tidak akan merugikan kontraktor kontrak kerja sama karena diterapkan dengan prinsip no gain no loss. Ia menegaskan perusahaan migas tetap memperoleh kepastian penjualan, karena minyak mentah yang sebelumnya diekspor akan diserap oleh PT Pertamina dengan harga setara.
Namun demikian, IPA menekankan pentingnya pengelolaan masa transisi dalam pelaksanaan kebijakan tersebut. Pengalihan lifting dari pasar ekspor ke domestik perlu dilakukan secara hati-hati agar tidak mengganggu operasional produksi maupun stabilitas kegiatan di lapangan.
"Melalui forum Leadership Roundtable Talk, para pemangku kepentingan diharapkan dapat menyelaraskan pandangan dalam merumuskan kebijakan yang adaptif, berkelanjutan, dan mampu menjaga keseimbangan antara ketahanan energi nasional dan daya tarik investasi sektor hulu migas," kata dia.

