Garap Blok Sulawesi, PHE Teken Kontrak WK Lavender dengan SKK Migas
Poin Penting
|
JAKARTA, Investortrust.id - PT Pertamina Hulu Energi (PHE) sebagai subholding upstream PT Pertamina (Persero) melalui PHE Sulawesi Lavender menandatangani kontrak kerja sama migas untuk Wilayah Kerja (WK) Lavender bersama Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK MIgas) sebagai langkah memperluas eksplorasi energi di Sulawesi.
Penandatanganan production sharing contract (PSC) atau kontrak kerja sama (KKS) dilakukan oleh Direktur PT Pertamina Hulu Energi Sulawesi Lavender Ruby Mulyawan dan Kepala SKK Migas Djoko Siswanto di Jakarta pada 11 Februari 2026. Proses ini kemudian disahkan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia pada Jumat (17/3/2026) sebagai penanda dimulainya kegiatan eksplorasi.
Baca Juga
Perkuat Strategi Global, PHE Gandeng ExxonMobil hingga SK Group
Wilayah Kerja Lavender mencakup area darat dan lepas pantai di Sulawesi Selatan serta wilayah lepas pantai Sulawesi Tenggara. Proyek ini menjadi wilayah kerja baru keenam yang diperoleh PHE sejak 2023, yang mencerminkan strategi ekspansi agresif perusahaan dalam mencari cadangan migas baru.
“Ketahanan energi nasional bukan pilihan, tapi keharusan. PHE berdiri di garis depan untuk memastikan produksi migas tetap terjaga hari ini, sambil menyiapkan energi masa depan Indonesia,” kata Ruby dikutip Jumat.
Wilayah kerja tersebut diperoleh melalui mekanisme penawaran langsung Indonesia Petroleum Bidding Round Tahap 2 Tahun 2025. Skema kontrak yang digunakan adalah cost recovery, yaitu mekanisme bagi hasil dengan biaya operasi dapat dikembalikan terlebih dahulu sebelum pembagian keuntungan antara pemerintah dan kontraktor, dengan masa berlaku kontrak selama 30 tahun.
PT Pertamina Hulu Energi Sulawesi Lavender ditetapkan sebagai operator dengan luas wilayah kerja mencapai 8.206,95 kilometer persegi. Dalam tahap awal eksplorasi, perusahaan menyepakati komitmen pasti senilai US$ 2,8 juta atau sekitar Rp 44,8 miliar dengan asumsi kurs Rp 16.000 per dolar AS.
Baca Juga
PHE Siapkan Strategi Dukung Target Pemerintah 1 Juta Barel Minyak 2029, Apa Saja?
Komitmen tersebut akan direalisasikan melalui sejumlah kegiatan eksplorasi, termasuk studi geologi dan geofisika, akuisisi seismik 2D sepanjang 100 kilometer, serta survei seismik 3D seluas 200 kilometer persegi dalam tiga tahun pertama.
Sebelum kontrak diteken, kontraktor juga telah memenuhi kewajiban finansial awal berupa pembayaran bonus tanda tangan sebesar US$ 200.000 atau sekitar Rp 3,2 miliar, serta menyerahkan jaminan pelaksanaan kepada pemerintah melalui SKK Migas.

