XL Axiata Minta Insentif Operator Jangan Hanya untuk Lelang 5G
JAKARTA, investortrust.id - Operator seluler PT XL Axiata Tbk (EXCL) berharap insentif yang akan diberikan oleh pemerintah kepada operator seluler tidak sebatas untuk lelang pita frekuensi 5G.
Seperti diketahui, dalam waktu dekat Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) akan melelang pita frekuensi 700 MHz (megahertz) dan 26 GHz (gigahertz) untuk kebutuhan jaringan 5G.
Presiden Direktur XL Axiata Dian Siswarini berharap pemerintah mempertimbangkan insentif berupa pemangkasan komponen biaya regulasi atau regulatory charge. Salah satunya adalah biaya hak penyelenggaraan senilai 1,25% dari pendapatan kotor.
Selain BHP, komponen biaya regulasi lainnya adalah izin stasiun radio (ISR), dan kontribusi Kewajiban Pelayanan Universal/Universal Service Obligation (USO).
"Kalau maunya kita, pengurangan jangan cuma buat yang baru, tetapi juga yang existing. Terutama untuk BHP (pita frekuensi) yang 900 MHz itu mahal sekali, Rp 1,2 triliun per tahun dari gross revenue," katanya ketika ditemui di XL Axiata Tower, Jakarta Selatan, Kamis (25/4/2024).
Baca Juga
Meski 5G Belum Merata, Kemenkominfo Mulai Persiapkan Pengembangan 6G
Oleh karena itu, Dian berharap pemerintah mengevaluasi formula penghitungan BHP untuk pita frekuensi 900 MHz, 1800 MHz, dan 2.100 MHz. Demikian halnya biaya nilai awal atau up-front fee yang dibayarkan dimuka untuk izin penggunaan pita frekuensi selama 10 tahun.
"Sekarang ada bayar up-front fee dan annual fee seperti BHP. Kita harapkan juga up-front fee dan annual fee-nya bisa berkurang," ujarnya.
Jangan Ada Syarat Baru
Pada kesempatan yang sama, Chief Corporate Affairs XL Axiata Marwan O. Baasir menyebut pihaknya berharap pemerintah jangan sampai menambah beban baru untuk operator seluler. Termasuk memberikan syarat baru untuk mendapatkan insentif.
"Harapan dari industri itu jangan sampai ada beban tambahan baru. Kalau ada komitmen baru kita lihat bagaimana kelanjutannya bagaimana," katanya.
Menurut Marwan, insentif sudah sangat dibutuhkan oleh operator seluler. Sebab, biaya regulasi yang harus dikeluarkan oleh operator seluler sudah terlampau tinggi.
Baca Juga
Permintaan Jaringan 5G Rendah, Kemenkominfo Beberkan Penyebabnya
"Biayanya sudah terlalu tinggi, sudah 13-14% dari gross revenue. Ini sudah ditunggu (insentifnya, red)," tegasnya.
Khusus untuk lelang pita frekuensi 700 MHz dan 26 GHz, insentif yang diberikan harapannya dapat mempertimbangkan skala keekonomiannya. Menurut Marwan, salah satunya adalah membebaskan BHP dalam kurun waktu tertentu.
"Semoga bisa dikasih lima tahun gratis dahulu dan dilihat skala keekonomiannya bagaimana," ujar ia.
