Utang Pemerintah Hingga Akhir Februari Mencapai Rp 8.319,22 Triliun
JAKARTA, investortrust.id – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melansir utang pemerintah sebanyak Rp 8.319,22 triliun hingga 29 Februari 2024. Angka tersebut masih berada di bawah atas aman rasio utang berdasarkan peraturan.
“Ditinjau dari posisi outstanding utang pemerintah, jumlah utang pemerintah, jumlah utang pemerintah per akhir Februari 2024 tercatat Rp 8.319,22 triliun,” tulis laporan Kemenkeu dalam buku APBN KiTA edisi Maret 2024, dikutip Senin (1/4/2024).
Baca Juga
Fitch Pertahankan Peringkat Utang, Kemenkeu: RI Sukses Capai Konsolidasi Fiskal
Posisi utang ini berada di bawah batas aman rasio utang sesuai amanat Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 yang sebesar 60%. “Rasio utang per akhir Februari 2024 yang sebesar 39,06% terhadap PDB (per kuartal-I 2024) tetap konsisten terjaga di bawah batas aman 60% PDB,” tulis laporan tersebut.
Berdasarkan optimalisasi sumber pembiayaan, utang yang dimiliki pemerintah bersumber dari dana dalam negeri. Sementara itu, utang luar negeri digunakan sebagai pelengkap.
“Mayoritas utang pemerintah yang berasal dari dalam negeri proporsinya 71,92%,” tulis laporan tersebut.
Komposisi sisi pembiayaan utang dari Surat Berharga Negara (SBN) yaitu sebesar Rp 7.336,87 triliun. Adapun pinjaman pemerintah mencapai Rp 982,35 triliun.
Baca Juga
Beban Keuangan Naik, Begini Jadinya Laba Sarana Menara (TOWR)
Sementara berdasarkan instrumen, komposisi utang pemerintah sebagian besar berupa SBN yang mencapai 88,19%. Lembaga keuangan memegang sekitar 43,9% kepemilikan SBN domestik.
Berdasar angka itu, sebanyak 25,6% SBN dimiliki perbankan dan 18,3% dimiliki perusahaan asuransi dan dana pensiun.
“Kepemilikan SBN domestik oleh Bank Indonesia sekitar 20,7% yang antara lain digunakan sebagai instrumen pengelolaan moneter. Sementara, asing hanya memiliki SBN domestik sekitar 14,5%” tulis laporan itu.
