Pemerintah Telah Tarik Utang Sebesar Rp 570,1 Triliun Hingga Akhir Oktober 2025
Poin Penting
|
JAKARTA, investortrust.id - Wakil Menteri Keuangan, Suahasil Nazara menjelaskan realisasi penarikan utang baru hingga Rp 570,1 triliun hingga 31 Oktober 2025. Realisasi penarikan utang itu 77,9% dari outlook yang sebesar Rp 731,5 triliun.
“Pembiayaan utang dijalankan dengan prinsip kehati-hatian, fleksibilitas, serta kedisiplinan menjaga utang dalam batas yang aman,” kata Suahasil, saat konferensi pers APBN KiTa edisi November 2025, di kantor Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Jakarta, Kamis (20/11/2025).
Batas aman yang dimaksud Suahasil sesuai outlook yaitu Rp 662 triliun. Outlook APBN 2025 menetapkan defisit sebesar 2,78% terhadap PDB.
Dari realisasi utang yang dihasilkan, pemerintah turut membiayai non-utang Rp 37,2 triliun. Sehingga, pembiayaan utang yang sudah direalisasikan yaitu Rp 532,9 triliun.
Selain itu, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) juga telah mendapat persetujuan dari DPR untuk menggunakan Saldo Anggaran Lebih (SAL) sebesar Rp 85,6 triliun. Penggunaan SAL tersebut dipakai untuk mengurangi penerbitan Surat Berharga Negara (SBN) 2025.
Baca Juga
“Kita akan terus melakukan pemenuhan pembiayaan utang on track, antisipatif dengan berbagai macam langkah mitigasi risiko termasuk antara lain melakukan cash buffer, membuat prefunding jika diperlukan, serta active cash and debt management,” ucap dia.
Membaiknya pasar keuangan, kata dia, berkontribusi positif untuk mendukung strategi pemenuhan pembiayaan utang. Ini terlihat dari pasar SBN yang membaik di tengah volatilitas global.
Spread imbal hasil SBN 10 tahun dalam bentuk dolar AS dibandingkan imbal hasil US Treasury 10 tahun sebesar 57 basis poin (bps). Ini lebih rendah jika dibandingkan kondisi awal tahun yang memiliki spread sebesar 84 bps.
Sementara itu, spread imbal hasil SBN 10 tahun dengan US Treasury 10 tahun juga mengecil. Pada November 2025, jarak imbal hasil dua surat utang tersebut mencapai 196 bps. Padahal awal tahun spread SBN 10 tahun dan US Treasury 10 tahun mencapai 242 bps.

