Tanggapi Tuduhan Anies soal Ordal, Prabowo: Hakim Tertinggi Adalah Rakyat
JAKARTA, investortrust.id - Capres nomor urut 2, Prabowo Subianto menyatakan, dalam demokrasi kekuasaan tertinggi ada di tangan rakyat. Rakyat yang akan menjadi hakim dalam menentukan pilihan mereka.
Hal itu disampaikan Prabowo menanggapi tudingan capres nomor urut 1, Anies Baswedan soal fenomena orang dalam atau ordal.
Mulanya, Anies dan Prabowo berdebat mengenai putusan MK terkait uji materi usia capres. Menanggapi hal itu, Prabowo menyatakan, putusan MK itu final dan mengikat.
"Intinya adalah bahwa keputusan itu final dan tidak dapat diubah. Ya, saya laksanakan," kata Prabowo saat debat capres di kantor KPU, Jakarta, Selasa (12/12/2023).
Baca Juga
Prabowo: Saya Tidak Takut Tidak Punya Jabatan, Mas Anies Sorry Ye
Menanggapi jawaban Prabowo, Anies menyebut fenomena ordal menyebalkan. Menurutnya, seluruh Indonesia menghadapi fenomena orang dalam. Untuk menjadi guru, daftar sekolah, hingga mendapat tiket konser harus ada ordal. Fenomena ordal, katanya, membuat meritokrasi tidak berjalan.
"Ada ordal di mana-mana yang membuat meritokratik tidak berjalan. Yang membuat etika luntur dan ketika fenomena ordal itu bukan hanya di masyarakat, tetapi di proses yang paling puncak terjadi ordal," kata Anies.
Baca Juga
Prabowo Jawab Ganjar soal Putusan MK: Yang Intervensi Siapa?
Prabowo pun menanggapi pernyataan Anies dengan menyatakan, rakyat yang akan mengambil keputusan mengenai capres-cawapres pilihan mereka saat pemungutan suara pada 14 Februari 2024. Prabowo mengatakan, jika dirinya dan cawapres Gibran Rakabuming Raka salah dan tidak benar, rakyat yang akan menghukum dengan tidak memilih dirinya.
"Mas Anies, dalam demokrasi, kekuasaan tertinggi ada di rakyat. Hakim yang tertinggi adalah rakyat. Tanggal 14 Februari, rakyat yang akan mengambil keputusan. Kalau kami tidak benar, salah, berkhianat, rakyat yang akan menghukum kami," katanya.
